.jpg)
Zonapostindonesia.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar revisi peraturan terkait penggunaan Pertalite dikaji sebaik mungkin. Ia meminta agar aturan terbaru nanti, yang salah satunya memuat soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu, harus tepat sasaran.
“Aturan mengenai Pertalite dan Solar bersubsidi
yang sedang disusun Pemerintah harus menjamin bahwa subsidi BBM diberikan
secara tepat sasaran,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diperoleh Parlementaria Kamis
(28/07/2022).
Seperti diketahui, Pemerintah tengah menyusun
revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan,
Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Revisi tersebut memuat aturan terkait
pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang ditargetkan
rampung pada Agustus mendatang. Aturan itu akan berisi kriteria kendaraan yang
nantinya dilarang menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi.
Puan menggarisbawahi soal tingginya konsumsi
Pertalite pada triwulan I tahun 2022 yang melebihi kuota sehingga menyebabkan
kelangkaan jenis BBM itu di sejumlah daerah.
“Hal tersebut tidak boleh terjadi lagi karena
merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi BBM,” ucap
Puan.
Konsumsi BBM bersubsidi yang melebihi kuota
memunculkan dugaan sejumlah pihak akan adanya perubahan pola konsumsi dan BBM
kadar oktan atau research octane (RON) 92 jenis Pertamax ke
Pertalite. Kendaraan yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi kini
banyak beralih menggunakan Pertalite karena kenaikan harga minyak dunia buntut
konflik global.
“Pemberian subsidi di tengah ancaman krisis
global harus dilakukan secara cermat agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan
berdasarkan asas keadilan,” jelas Puan.
DPR juga meminta kesadaran masyarakat menengah
ke atas agar menggunakan BBM non-subsidi. Jika kendaraan yang masuk
kategori mewah menggunakan BBM subsidi, itu artinya mereka telah mengambil hak
masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Tujuan dari subsidi adalah untuk menjamin
kehidupan warga ekomoni menengah ke bawah. Jangan sampai subsidi BBM yang
berasal dari APBN diberikan tidak tepat sasaran,” tegas Puan.
Mantan Menko PMK ini pun mengimbau masyarakat
menengah ke bawah untuk segera mendaftarkan kendaraannya. Dengan mendaftarkan
kendaraan, kata Puan, masyarakat yang boleh mendapatkan BBM bersubsidi akan
lebih terjamin dalam memperoleh haknya.
“Kita berharap upaya yang dilakukan para
stakeholder terkait ini dapat memastikan distribusi Pertalite dan Solar
diberikan tepat sasaran. Tentunya DPR RI akan terus melakukan pengawasan baik
dari sisi regulasi maupun penerapan di lapangan,” tutup Puan.
#dpri #puanmaharani #dpr #bbm #bersubsidi #pertalite
#solar #indonesia
0 Comments: