PASURUAN, Zonapostindonesia.com - Polisi telah menetapkan pelaku pembunuhan wanita muda yang ditemukan tewas di Villa Tretes Prigen Pasuruan, tidak lain pelakunya adalah suaminya sendiri yakni Hasanuddin (28) warga Dusun Krajan Desa Kedungbanteng Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan. Rabu, (29/06/2022)
Sebagaimana
diberitakan sebelumnya bahwa terjadi pembunuhan wanita yang bernama Desi
Rosiana (26), warga Dusun Sumber Tumpuk, Desa Gununggangsir, Beji, Pasuruan di
Villa Tretes pada Senin sore, (27/06/2022).
Motif
pelaku tega membunuh korban karena dibakar api cemburu. Sebelum terjadinya
peristiwa pembunuhan, pelaku memergoki istrinya lagi chatting dengan
pria lain melalui pesan WhatsApp (WA), hingga terjadi cekcok
antara keduanya.
Tepatnya
pada hari senin (27/06/2022), Pelaku Hasanuddin mengajak istrinya menyewa Villa
di Tretes, lalu terjadi cekcok lagi antara pelaku dan korban.
“Maunya
saya itu baikan, jangan selingkuh lagi. Saya bilang apa tidak kasihan sama anak
anak yang mau sekolah SD. Tapi dia malah marah, bilang selingkuhnya hanya di WA
gak pernah ketemuan. Saya yang gelap mata langsung muncul niat membunuh istri
saya, saat itu juga. tutur Hasanudin di Mapolsek Prigen.
Selain
mengamankan pelaku, polisi juga menyita bantal, pakaian, dan sandal milik
korban sebagai barang bukti.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, korban dijerat pasal pembunuhan dengan
ancaman 15 tahun penjara.
PEWARTA: WAN
0 Comments: