
59 Pasangan di Kabupaten Banyuwangi Menjalani Isbat Nikah Masal
BANYUWANGI, Zonapostindonesia.com - Polresta Banyuwangi bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, menggelar isbat nikah masal dan pengobatan gratis di Desa Jelun, Kecamatan Licin, Jumat (24/06/22).
Acara
tersebut, dibuka langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Four Millewa
yang didampingi Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Harianto, serta para
pejabat utama Polresta Banyuwangi. Dalam Isbat nikah itu, Polresta Banyuwangi
mengusung tema “Nikah Sah dijalan Allah".
Setidaknya
ada 59 pasangan yang menjalani Isbat Nikah masal. Pasangan tersebut, tersebar
di empat Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Sebelum menjalani Isbat
nikah, para pasangan tersebut diberi tausiah oleh KH Abdul Gofar.
Kapolresta
Banyuwangi, AKBP Deddy Four Millewa mengatakan, saat ini pihaknya mengadakan
isbat nikah masal dengan jumlah 59 pasangan. Hal ini, merupakan salah satu awal
yang baik. "Dengan nominal 59 artinya 5 rukun islam dan ada 9 pintu rejeki."
katanya.
Dalam
isbat nikah ini, jelas Mille, tema yang diusung merupakan Menikah Sah di jalan
Allah. Dikarenakan ketika saat menikah di jalan Allah, Insyallah semua pintu
rejeki dari 9 penjuru arah akan dibuka.
"Kami
sangat berterimakasih kepada seluruh pasangan, yang telah mau menikah dijalan
Allah. Sehingga ketika semua pasangan sah, maka mereka memiliki kepastian hukum
yang jelas," ungkapnya.
Mille
menambahkan, semoga Isbat nikah dan pengobatan gratis ini bisa membantu seluruh
masyarakat. Terutama mendapatkan buku nikah yang memang untuk membantu mereka
mendapatkan legalitas, kepastian hukum, dan dapat melakukan pengurusan
kependudukan.
"Ketika
para pasangan memiliki buku nikah, maka mereka bisa melakukan pengurusan
kependudukan dengan mudah. Sehingga, selain sah dimata Allah juga sah di mata
hukum," jelasnya.
Kepala
Desa (Kades) Jelun, Nasrudin Sarkowi mengucapkan, terimakasih kepada Polresta Banyuwangi
yang telah membantu dalam proses pelaksanaan isbat nikah masal. "Kita
sangat berterimakasih kepada Polresta Banyuwangi yang telah membantu dan
memfasilitasi sampai terlaksana Isbat Nikah, sehingga bisa membantu
masyarakat," ungkapnya.
Nasrudin menambahkan, semoga dengan adanya isbat nikah yang diadakan oleh Polresta Banyuwangi dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76 bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan nikah sah.
"Semoga kegiatan isbat nikah dan
pengobatan gratis ini, bisa membantu masyarakat pelosok terutama Desa Jelun,
Kecamatan Licin," jelasnya.
Salah
satu peserta Isbat Nikah, Samsul, 52, dari Lingkungan Payaman, Kelurahan Giri,
mengaku senang dengan adanya Isbat nikah. Karena pihaknya bisa mendapatkan
kepastian hukum dalam pernikahannya.
"Saya
sendiri sudah nikah siri sejak Januari 2022 lalu, sejak itu saya tidak bisa
melakukan pengurusan kependudukan," katanya.
Namun, jelas Samsul, dengan adanya isbat nikah dari Polresta Banyuwangi bisa membantu. Bahkan, tidak ada biaya sama sekali dalam pengurusan isbat nikah.
"Kami
sangat berterimakasih kepada Polresta Banyuwangi, bisa membantu saya maupun masyarakat
lainnya," ungkapnya.
PEWARTA: SETIAWAN

0 Comments: