.jpg)
Forkopimda Jatim Gelar Rapat Kordinasi, Upaya Preventif Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak
MALANG, Zonapostindonesia.com - Forkopimda Jawa Timur gelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, dengan seluruh Bupati /Walikota se-Jatim, Dandim jajaran Kodam V/Brawijaya, dan Kapolrestabes /Kapolresta /Kapolres jajaran Polda Jatim, di Grand Ball Room Hotel Mercure Malang, pada Senin (30/05/2022).
Gubernur
Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI
Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kajati Jatim Mia Amiati,
bersama Pj Sekda Prov Jatim, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI,
Pejabat Utama Kodam V/Brawijaya, Pejabat Utama Polda Jatim, Kepala Opd Prov
Jatim, serta Guru Besar Bidang Virologi dan Imunologi Unair, juga Guru Besar
Bidang Patologi Klinik Fakultas Kedokteran Unair turut hadir dalam rakor PMK
kali ini.
Sementara
itu, dalam kesempatan tersebut Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian
RI menyampaikan, prinsip dasar pemberantasan PMK pada hewan ternak yakni,
mencegah kontak hewan ternak dengan sumber penyakit, menghentikan sirkulasi dan
produksi virus di lingkungan dengan melakukan dekontaminasi serta meningkatkan
kekebalan hewan melalui vaksinasi.
"Upaya
yang dilakukan dalam menangani PMK yakni membentuk posko terpadu, pembatasan
lalu lintas pada hewan ternak, distribusi obat, penyediaan vaksin, pelatihan
kepada tenaga kesehatan hewan dan edukasi terkait PMK," ucapnya.
Selain
itu, Kapolda Jatim juga menyampaikan. Upaya preventif
yang dilakukan oleh Polda Jatim beserta jajaran dalam menangani PMK ini antara
lain adalah, dengan melakukan pengawasan pada pasar hewan, mengecek kondisi
kesehatan sapi dan kandang, penyemprotan desinfektan, monitoring ketersediaan
stok daging serta melakukan pembatasan dan lalu lintas hewan ternak.
"Polda
jatim beserta jajaran menyediakan 84 titik pos penyekatan hewan ternak, namun
masih terkendala karena perlengkapan petugas masih terbatas, kebutuhan petugas
dari dinas terkait untuk validasi surat kesehatan hewan dan belum terpapar SOP
khusus kepada petugas pengecekan hewan," tambahnya Irjen Pol Nico Afinta.
Lebih
lanjut, Pangdam V/Brawijaya juga menjelaskan, upaya yang dilakukan oleh Kodam V/Brawijaya
dan jajaran yakni memproteksi zona yang masih hijau, menyembuhkan hewan yang
terkena PMK, sosialisasi PMK, dan melakukan monitoring berkala bersama gugus
tugas terkait PMK.
"Diperlukan
kerjasama antar stakeholder dalam rangka meminimalisir parsialitas
penanggulangan serta membuat regulasi untuk menjadi landasan hukum serta
memastikan tupoksi dalam menanggulangi PMK," jelasnya.
Gubernur
Jatim Khofifah Indar Parawansa menuturkan. Pengendalian PMK yang dilakukan di
Jatim yakni Isolasi ternak sakit berbasis kandang, Lockdown daerah tertular PMK berbasis Desa atau Kecamatan,
Pengobatan ternak sakit berbasis simptomatis, penutupan sementara pasar hewan,
pembatasan lalu Lintas ternak, desinfeksi kandang dan lingkungan dan menyiapka
vaksin PMK.
"Rencana
tindak lanjut pengendalian PMK di Jatim yang dilakukan dengan bantuan Kodim dan
Polres, dengan melakukan pengawasan isolasi dan lockdown pada daerah tertular,
pengawasan penutupan sementara Pasar Hewan, pengawasan lalu lintas ternak dari
daerah tertular PMK, sosialisasi pentingnya desinfeksi kandang dan lingkungan
peternakan serta pengamanan pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi masal,"
tandasnya Gubernur Jatim.
PEWARTA: HABIBI
.jpg)
0 Comments: