.jpg)
Pertahankan Kinerja Akuntabilitas Memuaskan, Pemkot Malang Terus Akselerasi Reformasi Birokrasi
KOTA MALANG, Zonapostindonesia.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berhasil mempertahankan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pada level A (Memuaskan) dan meraih peningkatan predikat reformasi birokrasi (RB) dari level B ke BB (Sangat Baik), berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang diumumkan di Jakarta, Selasa (5/4/2021).
Capaian
predikat SAKIP A secara nasional untuk kedua kalinya secara berturut-turut ini
menjadi hal membanggakan, mengingat hanya ada 16 dari total 542 pemerintah
daerah se-Indonesia yang bisa mencapai level akuntabilitas memuaskan.
Menteri
PAN-RB Tjahjo Kumolo dalam arahan, yang dibacakan Sekretaris Kementerian PAN-RB
Rini Widiyantini menegaskan, pentingnya komitmen nyata dan perbaikan
berkesinambungan demi terwujudkan manajemen pemerintahan transformatif berbasis
kinerja.
“Transformasi
birokrasi secara cepat dan tepat sangat dibutuhkan dalam menghadapi gejolak
perubahan, tantangan dan peluang melalui inovasi yang mendorong perbaikan
layanan pemerintahan,” terangnya.
Sementara
itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji yang menerima secara langsung penghargaan
dari Kementerian PAN-RB mengucapkan rasa syukur, bahwa hasil ini tentu menjadi
kado istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-108 Kota Malang pada 1 April 2022.
Hal
itu sekaligus memotivasi perbaikan kinerja Pemkot Malang untuk menuntaskan
pekerjaan rumah, yakni peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi
lainnya jelang akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
2018-2023 Kota Malang.
“Terima
kasih atas kinerja seluruh jajaran dan dukungan seluruh komponen hexa helix
Kota Malang. Di tengah pandemi tentu kolaborasi yang bisa menguatkan. Pekerjaan
rumah masih banyak, kita tuntaskan bersama,” ungkap Sutiaji.
Keberhasilan
meningkatkan akuntabilitas dan reformasi birokrasi, turut didorong sejumlah
langkah pembenahan yang telah dilakukan Pemkot Malang. Hadirnya Mal Pelayanan
Publik (MPP) telah meningkatkan kemudahan masyarakat mengakses ratusan layanan
publik.
Digitalisasi
layanan publik juga terus dibenahi, masyarakat Kota Malang dapat memanfaatkan
berbagai aplikasi, seperti SIAPEL atau Sistem Administrasi Pelayanan
Kependudukan), layanan perizinan online SI-IZOL, layanan pembayaran PBB online
melalui berbagai platform e-commerce, hingga aplikasi job fair active dan
vaksinasi online sebagai respons atas dampak pandemi pada sektor ekonomi dan
kesehatan.
Secara
internal, pembenahan birokrasi dan akuntabilitas juga terus dibangun dengan
terobosan penerapan e-Kinerja bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Hal itu
demi mendorong kinerja setiap pegawai, uji publik calon sekretaris daerah
sebagai bentuk transparansi seleksi jabatan, penerapan reward dan punishment,
pencanangan zona integritas di seluruh perangkat daerah.
Selain
itu, juga penguatan ekosistem birokrasi inovatif yang diharapkan terus
menelurkan kreasi inovasi berkelas nasional seperti Sepasar Pedas di Pasar
Oro-Oro Dowo, dan Si Ikan Nila di Bakalan Krajan.
Proses
penilaian SAKIP dan RB dilakukan secara nasional, serta diikuti oleh 79
kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, dan
mencakup lebih kurang 22 ribu unit kerja penyelenggaran urusan pemerintahan dan
layanan publik se-Indonesia.
Evaluasi
mencakup sejumlah komponen, di antaranya akuntabilitas kinerja dan keuangan,
kualitas pelayanan publik, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta kinerja
organisasi. Kota Malang meraih nilai 80,10 pada penilaian SAKIP, jauh di atas
rata-rata nasional 61,6. Sedangkan pada penilaian RB meraih skor 70,33 atau
jauh di atas rata-rata nasional 54,44. (dws).
.jpg)
0 Comments: