
Ketua DPRD Kabupaten Situbondo: Pemkab Situbondo Seharusnya Tidak Terlalu Baper
SITUBONDO, Zonapostindonesia.com - Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, meminta Pemerintah Kabupaten Situbondo seharusnya tidak terlalu baper (bawa perasaan) dalam menghadapi sebuah persoalan, lebih baik hadapi secara bijak, sikapi secara dewasa. Seperti halnya persoalan hasil penilaian kinerja yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Situbondo nilainya tidak ada yang mencapai batas maksimal. Kamis (21/4/2022).
Seharusnya
yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo ini dijadikan bahan evaluasi
diri untuk memperbaiki kinerja sehingga di tahun tahun yang akan datang kinerja
Pemerintah Kabupaten Situbondo dari berbagai kategori yang dinilai Kementerian
Keuangan lebih baik lagi, sehingga tidak terjadi seperti saat ini, "ungkap
Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi".
Menurutnya,
saat ini kinerja Pemerintah Kabupaten Situbondo faktanya, awak media sudah tahu
semua bahwa Kabupaten Situbondo sesuai data yang dinilai Kementerian Keuangan
dari beberapa kategori tidak ada satupun nilainya yang mencapai kategori nilai
B Dan A, sehingga ini berdampak terhadap perolehan penghargaan bagi Kabupaten
Situbondo, "ungkapnya".
Masih
menurut Edi Wahyudi, sebenarnya ketika
menyampaikan persoalan ini Pemerintah Kabupaten seharusnya mecari solusi dan
langkah langkah yang terbaik untuk memperbaiki diri bukan justru mencari cari
alasan pembenaran yang seolah olah Pemerintah Kabupaten itu baik baik saja,
padahal fakta dilapangan kinerjanya itu tidak baik, "imbuh Edi
Wahyudi".
Terkait
apa yang disampaikan Sekretaris Daerah, H. Syaifullah, ada beberapa hal yang
harus kita luruskan misalnya saja terkait dengan penilaian kinerja seolah olah
tidak ada artinya karena tidak berdampak terhadap dapat atau tidaknya DID (Dana
Insentif Daerah) ini tidak benar, "imbuhnya".
Kalau
kita pahami sebenarnya Pemerintah Kabupaten itu lupa bahwa DID sejatinya
merupakan program Pemerintah Pusat. Bahwa dana intensif yang diberikan kepada
Daerah dalam rangka memberikan penghargaan, dalam artian karena kinerja
Pemerintah Kabupaten dari beberapa bidang dinilai baik oleh Pemerintah Pusat,
"terang Edi Wahyudi".
Sehingga
penilaian kinerja itu merupakan poin penting juga untuk mendapatkan DID,
sehingga untuk mendapatkan DID itu, ada beberapa kriteria, pertama kategori
umum, kedua kategori penilaian kinerja dan yang ketiga penghargaan.
Nah,
untuk kategori umum meskipun semuanya memenuhi termasuk misalnya yang
disampaikan oleh Sekda, APBD Kabupaten misalnya sudah sesuai dengan per Undang
Undangan pengesahannya, belum menjamin juga untuk mendapatkan DID, ketika nilai
kinerjanya itu jelek seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Aceh Tengah Dan
beberapa Kabupaten lainnya padahal kriteria utamanya terpenuhi, ya tidak dapat
DID, "terangnya".
Jadi
syarat untuk mendapatkan DID ini, semuanya harus berkaitan tidak boleh
memunafikkan satu persatu, Nah, hari ini sebenarnya saya ingin menitik beratkan
kepada persoalan kinerja, karena kinerja ini penting agar kedepannya Kabupaten
Situbondo lebih baik lagi, ini APBD kita tahun 2022 sudah tepat waktu tinggal
sekarang PR nya Pemerintah Kabupaten dan DPRD Situbondo untuk memperbaiki
diri mengevaluasi tugasnya masing
masing, untuk DPRD sudah kita sampaikan dan temen temen anggota semuanya sudah
bertekat mengoptimalkan kinerja dan fungsinya dimasing masing komisi untuk
melakukan fungsi pengawasan terhadap OPD mitra kerjanya, "tutur Edi
Wahyudi".
Nah,
dari persoalan tersebut kita sebagai fungsi pengawasan di Pemerintah Kabupaten
Situbondo meminta tolong kepada OPD agar berhenti melakukan hal hal yang tidak
ada kaitannya dengan tugas dan tanggung jawabnya artinya fokus pada tugasnya
masing masing untuk memperbaiki kinerjanya agar supaya Pemkab Situbondo kedepan
lebih baik lagi, bukan malah seperti sekarang ini cuma kerjanya ikut ikutan
kesana kemari sehingga lupa terhadap tugas dan tanggung jawabnya, "tegas
Edi Wahyudi".
Jadi
sebenarnya Pemerintah Kabupaten ini tidak perlu susah payah mencari dana
pinjaman ke Pemerintah Pusat karena ini ada beberapa peluang yang diperoleh
termasuk salah satunya DID ini, bagaimana
Pemerintah Kabupaten Situbondo kedepan bisa menggenjot kinerjanya untuk
berlomba lomba mendapatkan penghargaan dari Pusat, tentunya ini berdampak pada
nilai Rupiah bantuan dari Pemerintah Pusat, karena masing masing kategori
penilaian ini sudah ada nilainya, "pungkasnya".
Perbandingan
antara penilaian Kabupaten Bondowoso dan Situbondo ini perlu dibuka lagi
datanya bahwa data dasar yang diberikan oleh Kementerian Keuangan sama sekali
tidak sama, Kabupaten Situbondo dari beberapa bidang tidak ada satupun nilainya
yang A Dan B, sedangkan Kabupaten Bondowoso ada beberapa bidang yang mendapat
nilai B, ini yang membuat Kabupaten Bondowoso mendapatkan penghargaan,
"tutupnya".
PEWARTA: SP
0 Comments: