Komisi II DPRD Situbondo, Gelar Rapat Kerja dengan Direktur Perusda Pasir Putih dan Perusda PT. Perkebunan Banongan
SITUBONDO, Zonapostindonesia.com - Untuk memastikan berapa jumlah biaya operasional dan upah Karyawan yang harus disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo terkait Pembubaran dua Perusda, Komisi II DPRD menggelar Rapat Kerja dengan Direktur Perusda Pasir Putih dan Perusda PT. Perkebunan Banongan. Rabu (16/3/2022).
Ketua
Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, H. Abdul Azis menyampaikan bahwa hasil
Hearing antara Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo dengan 2 Direktur Perusda terkait dengan adanya pembubaran,
Komisi II DPRD meminta dua Direktur
untuk memberikan penjelasan dan meminta secara riil jumlah aset yang
dimiliki, tentang laporan keuangan dan jumlah tenaga kerja yang ada di dua
Perusda tersebut, Ungkap Abdul Azis.
Hasilnya
nanti akan didalami dalam pembahasan bersama antara Komisi II DPRD Situbondo
dengan Tim Ahli, Bagian Ekonomi, dan Bagian Pembangunan Setdakab Situbondo.
Harapannya Karyawan melalui Direkturnya adalah bagaimana para karyawan
PerusdaBanongan maupun Perusda Pasir Putih, upah karyawan dari 2 Perusda
tersebut tetap disesuaikan dengan upah yang diberikan oleh dua Perusda atau
sesuai dengan UMK yang sudah ditentukan oleh Pemerintah, "Ungkapnya".
Sementara,
pihak Pemerintah Daerah sendiri melalui Dinas Pariwisata aturannya memakai Pedum, tentu ini harus ada
sinkronisasi sejauh mana kemampuan keuangan Daerah untuk memenuhi permintaan ke
dua Perusda tersebut, artinya aspirasi dari kedua Perusda tersebut agar
bagaimana Karyawannya nanti setelah Perusda dibubarkan upah dan jaminan
kesejahteraannya tidak berbeda dengan yang diberikan oleh Perusda sebelumnya,
"Tutur Abdul Azis".
Sedangkan
untuk persediaan anggaran Pemerintah Daerah
sendiri dalam kepentingan ini, anggaran yang sudah disediakan untuk
Perusda Pasir Putih dianggarkan sebesar Tiga Miliar Rupiah, sedangkan Perusda
Banongan sebesar Rp. 1,9 miliar, jadi total anggaran yang disediakan oleh
Pemerintah Kabupaten Situbondo dari dua Perusda tersebut sebesar 4,9 Milliar
Rupiah, dan total anggaran ini kegunaannya untuk biaya operasional dan upah
karyawan, "Tuturnya".
Lebih
lanjut, Abdul Azis mengatakan Kalau kita melihat dari aturan pasalnya, tentang
Pembubaran dua Perusda ini, karyawannya harus di PHK, tetapi harapan dari kedua
Direktur Perusda agar bagaimana semua karyawannya tidak di PHK dan bisa bekerja
kembali seperti semula sehingga pembubaran kedua Perusda ini tidak ada yang
dikorbankan, jadi Komisi II DPRD sebagai aspirator dari 2 Direktur Perusda agar
bagaimana semua karyawan yang bekerja di dua Perusda tidak di PHK, namun bisa
langsung dipekerjakan kembali, kecuali Direktur dan Pengawasnya, "Jelas
Abdul Azis".
Sementara
itu, Direktur Perusda Pasir Putih, Yasin Ma'sum usai mengikuti Rapat Kerja
mengatakan bahwa Kedatangannya bersama Direktur Perusda Banongan itu mengikuti
Rapat Kerja bersama Komisi II DPRD Situbondo terkait masalah pembubaran 2
Perusda, yakni Perusda Banongan dan Perusda Pasir Putih, dan isi pembahasannya
dalam Raker tersebut yaitu Komisi II DPRD Situbondo, ingin mengetahui dari
penjelasan dua Direktur tentang kondisi perusahaan sampai saat ini, berapa aset
yang dimiliki, berapa jumlah karyawannya, kalau punya hutang berapa jumlah
hutangnya, dan lain lain, semuanya itu sudah kami jelaskan, sesuai dengan
laporan keuangan yang sudah di audit, "Ungkap Yasin Ma'sum".
Selanjutnya,
Komisi II DPRD juga mempersilahkan kepada Kedua Direktur untuk menyampaikan
aspirasi karyawan, sudah saya sampaikan bagaimana semua Karyawan di Perusda itu
semuanya masih tetap dipekerjakan tidak
ada PHK, dan upahnya diberlakukan sama dengan upah yang diberikan oleh Perusda
saat dia bekerja, "Ungkapnya".
Menurutnya,
Upah karyawan di Perusda Pasir Putih yang mempunyai istri dan 2 anak untuk saat
ini paling rendah itu sebesar Rp. 1.948.000,- artinya karyawan Perusda Pasir
Putih sudah UMK semuanya, dengan begitu harapannya Pemkab Situbondo juga bisa
memberikan upah Karyawan, termasuk apresiasi kerja dan tunjangannya
diberlakukan sama dengan yang diberikan Perusda, syukur syukur bisa lebih, itu
lebih baik, "Pungkas Yasin Ma'sum".
PEWARTA:
SIGIT PRAMONO
0 Comments: