DPRD Kabupaten Situbondo Laksanakan Rapat Paripurna Persetujuan Nota Kesepakatan Perubahan Rancangan Awal RPJMD
SITUBONDO, Zonapostindonesia.com - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Situbondo melaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan Nota Kesepakatan Perubahan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Situbondo periode 2021-2026, yang bertempat di ruang Sidang DPRD Kabupaten Situbondo, Senin (14/3/2022).
Acara
rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edy
Wahyudi, SE., serta dihadiri Jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan
Daerah) Situbondo, Sekda, serta jajaran OPD dan anggota DPRD.
Ketua
DPRD Kabupaten Situbondo menyampaikan agenda rapat paripurna hari ini merupakan
pembahasan rancangan awal (ranwal) persetujuan nota kesepakatan perubahan
RPJMD.
Terkait
proses dan tahapannya setelah disetujui, selanjutnya dikonsultasikan ke
Gubernur Jawa Timur, lalu mengadakan Musrenbang RPJMD dan kemudian masuk lagi
ke DPRD untuk pembahasan secara intens. Saat ini masih tahapan penyusunan, sehingga
ada beberapa kerangka yang disampaikan oleh teman-teman Fraksi untuk
menyempurnakan ranwal perubahan RPJMD.
"Tadi
ketika rapat berlangsung, ada penyampaian dari beberapa Fraksi yang
menginginkan persoalan pembubaran Perusda (Perusahaan Daerah) Banongan
Kecamatan Asem bagus dan Perusda Pasir Putih Kecamatan Pasir Putih supaya juga
dimasukkan kedalam kerangka perubahan RPJMD dan termasuk penganggaran efek dari
pembubaran, "jelas Ketua DPRD.
PEWARTA:
SIGIT PRAMONO
0 Comments: