.jpg)
Penertiban Pasar Tradisional Kampung Kecamatan Asembagus Situbondo
SITUBONDO, Zonapostindonesia.com - Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo bersama Anggota Polsek Asembagus dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) melakukan penertiban terhadap pedagang pasar tradisional Kampung Kecamatan Asembagus yang kedapatan berjualan di bahu jalan raya menuju Pelabuhan Jangkar, Jumat (4/2/2022).
Kabid
Perdagangan Diskoperindag Situbondo, Ruben Pakilaran, SE., M.Si., menyampaikan
tujuan penertiban pedagang supaya tempat jualan pedagang bisa teratur dan rapi,
jadi tidak mengganggu arus lalu-lintas ketika para pengendara motor melintasi
di jalan tersebut. Pedagang yang ditertibkan adalah mereka yang berjualan di
luar pasar atau pinggir jalan karena tidak memiliki lapak dalam pasar sebab
sudah terisi penuh.
"Sebelum
adanya penertiban, kemarin tempat parkir kendaraan tampak berantakan dan
sekarang sudah tertata. Kedepannya akan tetap diawasi oleh pengelola pasar dan
petugas Satpol PP yang ada di kecamatan," ungkapnya.
PEWARTA:
SIGIT PRAMONO
.jpg)
0 Comments: