Wali Kota Batu Serahkan 138 Sertifikat Redistribusi Tanah
BATU, Zonapostindonesia.com - Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah kepada 113 KK di Dusun Kekep, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (20/01/2022).
Redistribusi
tanah merupakan upaya untuk mencapai kesejahteraan petani, terutama bagi petani
yang belum memiliki tanah pertanian. Pemerintah memberikan tanah kepada petani,
agar petani dapat memiliki tanah garapan untuk hidup dan kehidupannya.
Sebanyak
138 Sertifikat Tanah seluas 3,7 hektar diserahkan kepada 113 Kartu Keluarga
dengan rincian 107 sertifikat rumah untuk tempat tinggal, 24 bidang untuk
pertanian serta 7 bidang untuk gudang dan kandang.
Kepala
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Ir. Haris Suharto, mengatakan,
setelah proses legalitas yang panjang, akhirnya masyarakat dapat menerima
sertifikat tanah.
“Ini
adalah perjuangan yang panjang dan tidak lepas dari dukungan semua pihak,
hingga akhirnya hari ini 113 KK bisa menerima tanah yang selama ini jadi milik
negara,” katanya.
Haris
menambahkan, sertifikat ini tidak boleh dijual kecuali dialihkan ke ahli waris
atau dijual karena keperluan mendesak untuk pengobatan atau biaya pendidikan.
Sementara
itu, Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, berpesan kepada masyarakat penerima
sertifikat untuk menjaga sertifikat yang diberikan dengan baik.
“Saya
minta agar sertifikat ini dijaga dengan baik dan tidak sampai dijual.
Manfaatkan ini untuk kehidupan keluarga dan aktifitas perekonomian,” kata Wali
Kota.
Turut
hadir mendampingi Wali Kota Batu dalam acara ini, Wakil Wali Kota Batu, Ketua
Komisi C DPRD Kota Batu, Camat Bumiaji dan Kepala Desa Tulungrejo.
PEWARTA:
SUGENG RAKINO
0 Comments: