Polsek Pagelaran Berhasil Amankan Tiga Pencuri Kabel Telkom
PAGELARAN MALANG, Zonapostindonesia.com - Polsek Pagelaran berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian kabel PT. Telkom di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Selasa (11/01/2022).
Tiga
pelaku yang ditangkap berinisial SB (37), NP (20), dan SM (39) semuanya
merupakan warga kecamatan Pagak.
Saat
ini sudah diamankan di Rutan Mapolsek Pagelaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara
kasus pencurian kabel Telkom ini, tepatnya terjadi di bawah jembatan Jalan Raya
Desa Sidorejo pada Selasa (11/01/2022) dini hari.
“Pelaku
berhasil kami amankan di TKP sekira jam 01.45 Wib atau Selasa (11/01/2022)
dinihari,” ucap Iptu Sugik saat dikonfirmasi.
Para
terduga pelaku beraksi dengan cara menggali kabel yang berada di dalam tanah,
kemudian memotong kabel milik PT. Telkom tersebut.
“Setelah
digali kemudian pelaku memotong kabel tersebut menggunakan alat-alat potong
yang telah dipersiapkan oleh mereka,” beber Sugik.
Petugas
Polsek Pagelaran yang mendapat laporan, langsung menuju lokasi dan mengamankan
tiga pelaku bersama sejumlah barang bukti.
“Atas
kejadian itu, PT Telkom mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta,” kata Sugik.
Iptu
Sugik membeberkan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, yang diduga
kuat digunakan oleh pelaku melakukan aksinya.
“Dari
lokasi kejadian kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti
senter, gergaji, gerinda, kapak, karung dan tampar yang digunakan oleh pelaku,”
terangnya.
Para
pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan
Pemberatan. Sedangkan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
PEWARTA:
DW SURYA
0 Comments: