Polemik Tambang di Desa Curah Suri Kecamatan Jati Banteng, Akhirnya Menemukan Titik Temu
BONDOWOSO, Zonapostindonesia.com - Polemik Tambang di Desa Curah Suri terkait tuntutan perbaikan jalan oleh warga Jatibanteng Kecamatan Jati Banteng akhirnya menemukan titik temu. Sebelumnya diberitakan bahwa mediasi tidak ada titik terang antara pihak pengusaha tambang dan perwakilan warga yang bertempat di ruang kerja Asisten II Pemerintah Kabupaten Situbondo, Rabu (29/12/2021).
Irawan
selaku Humas Tambang Curah Suri menuturkan, setelah dilakukan mediasi bersama,
Kamis (30/12/2021). Yang dipimpin oleh tim kabupaten dan dihadiri oleh pihak
Forpimka, penambang serta warga sekitar akhirnya menemukan kesepakatan bersama.
Aktifitas
tambang tetap boleh beroperasi dan pihak penambang Curah Suri sanggup
memperbaiki jalan tersebut. Memang sebelumnya ada warga yang menolak aktifitas
tambang sebelum jalan diperbaiki, hal tersebut karena terjadi miskomunikasi.
"Alhamdulillah
polemik tambang Curah Suri sudah dapat diselesaikan. Kami mewakili pihak penambang
siap memperbaiki jalan yang rusak pada bulan April 2022. Tentu perbaikannya
dilakukan secara menyeluruh dan bertahap sesuai kesepakatan bersama,"
jelasnya.
Sementara
itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten
Situbondo, Ir Sentot Sugiyono, M.Si., membenarkan jika persoalan tambang Curah
Suri sudah menemukan solusi dan ada kesepakatan bersama antara kedua belah
pihak, baik dari pengelola tambang maupun masyarakat sekitar.
"Sudah
selesai persoalannya, aktifitas tambang tetap beroperasi dan pelaku usaha
tambang akan perbaiki jalan," terangnya saat ditemui di Pendopo Kabupaten.
Sementara
itu, Heru Setiawan selaku Ketua PPLS Situbondo menambahkan bahwa selama ini
pengelolah tambang Curah Suri selalu konsisten melakukan perbaikan jalan,
bahkan menjadi contoh bagi penambang legal lainnya.
PEWARTA:
SIGIT PRAMONO
0 Comments: