Ketum PP Muhammadiyah Sebut Langkah Polisi Tepat Tindak Bahar Smith
Zonapostindonesia.com - Sunanto atau biasa dikenal Cak Nanto, Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, tanggapi langkah Polri dalam menindak Bahar Smith. Menurutnya tindakan tersebut merupakan tindakan hukum yang tepat sesuai prosedur.
Bahar
Smith ditetapkan sebagai tersangka atas penyidikan yang didasarkan laporan
Polisi, bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021, oleh salah satu warga terkait
penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, pada saat ceramah di Bandung.
Cak
Nanto mengatakan, dari fakta penyidikan dan pemeriksaan sebagaimana disampaikan
oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Jabar, Kombes Arief Rachman, didapatkan
dua
alat bukti yang sah serta didukung barang bukti. Penyidik meningkatkan status
hukum Bahar Smith menjadi tersangka.
"Menurut
saya, upaya kepolisian dalam menindak laporan tersebut bukan berdasarkan
tendensi dan subjektifitas Polisi, yang mengarah pada pembungkaman ataupun
sentimen terhadap tokoh muslim semata, melainkan terhadap siapa saja yang
terbukti melakukan pelanggaran hukum dan terbukti melakukan penyebaran berita
bohong atau ujaran kebencian, yang mengarah pada tindakan provokasi ummat. Oleh
karena itu, jika terdapat kasus serupa ya silahkan anda buat laporan ke Polisi
dengan dilampiri bukti yang memadai," tandasnya cak Nanto.
Lebih
lanjut Cak Nanto menjelaskan. Hal ini sepatutnya menjadi pembelajaran bagi
masyarakat, khususnya tokoh-tokoh agama, agar lebih berhati-hati dalam
menyampaikan ceramah kepada ummat.
"Ummat
butuh pencerahan dan penyegaran, bukan provokasi yang mengarah kepada fitnah
dan kebencian terhadap sesama warga ataupun pemerintah," tambahnya.
Ditengah
situasi masyarakat yang sedang berjuang untuk bangkit dari Pandemi Covid-19, ulama, tokoh agama
seyogyanya lebih menunjukan sikap merangkul dan empati terhadap ummat. Berikan
ummat penguatan agar selalu sabar dan kuat menghadapi dampak pandemi.
Selain
itu cak Nanto menyampaikan bahwa jaringan yang dimiliki oleh Bahar Smith
sepatutnya dapat digunakan untuk bersama-sama menjaga NKRI selalu kondusif.
"Bila
perlu dengan kekuatan jaringan, modal yang Bahar miliki, dia turun langsung
beri pendampingan dan solusi-solusi yang baik. Wallohu'alam," Ujar cak
Nanto.
Dukungan
penetapan tersangka Bahar Smith juga disampaikan oleh politikus PDI Perjuangan
Ruhut Sitompul melalui media sosial. Dia menyebut langkah polisi "kita
acung jempol."
"Kerja
keras Polda Jabar meningkatkan dari penyelidikan kepenyidikan kasus Bahar S
ujaran kebencian yang ditujukan kepada Bapak Dudung Jenderal TNI KSAD kita
acung jempol, mari bersama menunggu hasilnya, tolong hormati polisi secara
profesional melaksanakan tugasnya," kata Ruhut Sitompul menjelang
penetapan status hukum terhadap Bahar Smith.
Sementara
itu Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melalui akun media
sosial juga memberikan dukungan kepada Polda Jawa Barat.
Sebelum
Bahar Smith diumumkan jadi tersangka dan ditahan, dia berkata, "kita
dorong Polda Jabar untuk menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka dan ditahan
demi keadilan."
Habibi,
(Humas Polres Jember)
0 Comments: