GP Ansor dan PP Muhammadiyah Beri Apresiasi Polri Penahanan dan Penetapan Tersangka Ferdinand Hutahaean
SURABAYA, Zonapostindonesia.com - Polri bertindak cepat dan tegas atas penetapan Ferdinand Hutahaean, sebagai tersangka atas cuitannya 'Allahmu lemah'. Dengan ditetapkannya Ferdinand sebagai tersangka. Polri mendapatkan dukungan serta apresiasi dari GP Ansor maupun PP Muhammadiyah.
Ketua
GP Ansor, Luqman Hakim, menjelaskan bahwa dirinya mengapresiasi dan mendukung
penuh atas penahanan dan penetapan tersangka Ferdinand Hutahaean.
"Polri
itu bisa memenuhi rasa keadilan sehingga mencegah meluasnya potensi kegaduhan
di masyarakat," kata Ketua GP Ansor Luqman Hakim.
"Langkah
cepat dan tegas polisi ini saya harapkan dapat memenuhi rasa keadilan
masyarakat sehingga dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat
mengganggu ketentraman masyarakat," tambahnya.
Luqman
meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak
kepolisian dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Luqman juga mendukung
Polri agar bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
"Selama
proses hukum berjalan, secara khusus saya minta polisi memberi kesempatan
kepada Ferdinand Hutahaean, yang merupakan seorang mualaf, untuk mendapat
bimbingan agama Islam supaya yang bersangkutan dapat semakin mendalami dan
melaksanakan ajaran dan syariat Islam," ucapnya.
Sementara itu dukungan serupa juga dilontarkan
oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Sunanto atau Cak Nanto. Dirinya mengapresiasi
sikap kepolisian dalam penanganan kasus cuitan 'Allahmu lemah' Ferdinand Hutahaean.
"Kami
mengapresiasi. Hukum harus berlaku seadil-adilnya kepada siapa pun. Pertama,
bahwa polisi kan tidak pernah memandang kelompok tertentu untuk melakukan
penanganan (perkara), kalau sudah ada bukti, maka semuanya harus
ditindak," kata Cak Nanto.
Cak
Nanto menuturkan penegakan hukum oleh kepolisian menjawab harapan masyarakat
tentang keadilan.
"Maka
proses keadilan yang diharapkan, yang menjadi harapan tiap orang, itu yang akan
ditunjukkan oleh Polri dengan kondisi penanganan kasus yang berkaitan dengan
Ferdinand ini," sambung dia.
Cak
Nanto kemudian menyebut banyak asumsi penegakan hukum berpihak. Namun dia
melihat ketegasan polisi yang mengambil keputusan berdasarkan alat bukti telah
menepis asumsi miring tersebut.
"Yang
diasumsikan banyak orang bahwa penegakan hukum berpihak. Itu tidak terjadi di
kasus yang saat ini. Asumsi itu sudah ditepis karena saat sudah ada alat bukti
yang diyakini oleh penyidik. Maka semuanya ditindak sesuai prosedur
hukumnya," ujar Cak Nanto.
Cak
Nanto juga menilai penetapan tersangka dan penahanan Ferdinand Hutahaean
menunjukkan penegakan hukum tak pandang bulu.
"Dengan
bukti bahwa semua orang bisa ditahan, ditindak, seharusnya dilihat sebagai
bahwa pandangan-pandangan atau asumsi-asumsi kan tidak benar. Itu yang harus
dibuktikan pihak kepolisian ke depan bahwa tindakan hukum tidak pandang
bulu," ujarnya.
"Saya
merasa bahwa (proses hukum terhadap Ferdinand Hutahaean) ini sangat luar biasa,
bahwa ada harapan penegak hukum bekerja sebagaimana mestinya dan tidak
terintervensi oleh persepsi-persepsi, tapi berdasarkan fakta hukum yang
ditemukannya dan itu dilakukan dengan tegas kepada siapa pun," pungkas Cak
Nanto.
EDO
RANGGA
0 Comments: