4 Petani Gasak Rumah Warga, Uang Tunai Belasan Juta Raib
BONDOWOSO, Zonapostindonesia.com - Empat orang petani di Bondowoso diduga melakukan pencurian di rumah Solehudin, warga Desa Sumber Dumpyong, Kecamatan Pakem.
Pencurian
yang terjadi pada 4 Januari 2022 lalu itu, menggasak uang tunai Rp 11 juta,
sebuah handphone merk Oppo, dan perhiasan emas milik korban.
"Kalau
ditotal semua kerugian materi mencapai sekitar Rp 27 juta," terang
Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto, Selasa (11/01/2022).
Ia
menyebutkan saat ini baru dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni M (45),
dan S (42). Keduanya merupakan warga Kecamatan Pujer.
Adapun
dua orang lagi, yakni MM (36) dan A (36) yang merupakan warga Kecamatan Binakal
masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dua tersangka awal kami tangkap di rumahnya pada Senin (10/01/2022) kemarin," katanya.
Menurut
Kapolres Herman, ke empat tersangka yang berprofesi sebagai petani ini
melakukan aksi pencurian pada pukul 01.00 dini hari saat pemilik rumah tidur
terlelap.
Mereka
masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela belakang rumah korban.
"Setelah
masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung mencuri barang-barang berharga.
Kemudian mereka kabur dengan menaiki sepeda motor," ujarnya.
Ditambahkan
oleh Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo, bahwa pihaknya
berhasil melacak keberadaan para tersangka setelah melakukan pemeriksaan para
saksi dan petunjuk yang ada.
Pihaknya
juga sudah amankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk
pencurian, handphone Oppo milik korban yang dicuri, dan obeng yang diduga
digunakan untuk melancarkan aksinya.
"Dua
tersangka kini sudah kita amankan ke Mako Polres untuk pemeriksaan lebih
lanjut. Tentu sebelum itu kita juga lakukan tes swab," urainya.
Ia
menyebutkan akibat dugaan perbuatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,
keempat orang tersebut disangkakan pasal 363 ayat (1).
"Ancaman
hukuman 7 tahun penjara" pungkasnya.
Edo
Rangga, (Humas Polres Bondowoso)
0 Comments: