Pemkab Malang Terima Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021 dengan Kategori “Sangat Inovatif”
KEPANJEN MALANG, Zonapostindonesia.com - Pemerintah Kabupaten Malang menerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Rabu (29/12/2021) pagi yang dilakukan secara daring di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Sementara itu, Kemendagri menganugerahi penghargaan kepada Kabupaten Malang sebagai Pemerintah Daerah dengan Kategori Sangat Inovatif Tahun 2021, dan Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M. M., menerima penghargaan tersebut secara daring melalui zoom meeting.
Acara
Penganugerahan Penghargaan IGA Tahun 2021 dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian, serta jajaran Eselon I Kemendagri, Kementerian/Lembaga terkait
lainnya. Acara yang diselenggarakan secara luring maupun daring ini bertempat
di Gedung C Lantai 3 Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jl. Medan Merdeka
Utara No. 7 Jakarta Pusat.
Kegiatan
IGA, diselenggarakan oleh Kemendagri untuk menjalankan ketentuan UU No. 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi
Daerah, serta Permendagri No. 104 Tahun 2018 yang berkaitan dengan Penilaian
dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah. Dalam
ketentuan-ketentuan tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah harus melakukan
inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian, Pemerintah Pusat akan
melakukan penilaian dan pemberian penghargaan terhadap inovasi yang telah
dilakukan pemerintah daerah.
Dalam
sambutannya, Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi pemerintah daerah yang telah
berinovasi dalam menjalankan tugasnya. Ia mengatakan, hasil pengukuran Indeks
Inovasi Daerah harus disampaikan kepada masyarakat. Supaya masyarakat
mengetahui daerah mana saja yang nilai indeksnya tertinggi, begitu juga
sebaliknya. Dengan cara ini, daerah yang masih tertinggal skor indeksnya, bakal
lebih terpacu untuk berbenah.
“Dengan
kewenangan yang lebih besar, diharapkan kepala daerah dapat menggali potensi
daerah masing masing supaya memiliki kemampuan untuk mensejahterakan
rakyatnya,” Kegiatan tahunan ini, merupakan bentuk penilaian dan apresiasi
pemerintah pusat terhadap semangat dan keberhasilan pemerintah daerah dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif.
Penilaian
inovasi daerah dan pemberian penghargaan IGA ini dilakukan melalui empat
tahapan, yakni tahapan penjaringan, tahapan pengukuran, tahapan penilaian,
validasi lapangan, hingga penetapan dan pemberian penghargaan.
PEWARTA:
DW SURYA
0 Comments: