Launching Desa Bersinar dan Pemilihan Duta Anti Narkoba
KEPANJEN MALANG, Zonapostindonesia.com - Narkoba harus diperangi bersama, utamanya di kalangan generasi muda. Hal itu disampaikan oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M. M., ketika menghadiri Launching Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) dan Grand Final Duta Anti Narkoba Kabupaten Malang 2021 yang diselenggarakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Senin (20/12/2021) malam.
Acara
ini diprakarsai oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang dalam
rangka upaya kampanye pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkoba (P4GN). Tampak hadir pada acara tersebut di antaranya Wakil
Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, S. H., M. H., Sekretaris Daerah
Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M. M., Perwakilan Forkopimda, Kepala
BNN Provinsi Jawa Timur, Kepala BNN Kabupaten Malang, serta Kepala PD terkait.
Mengawali
sambutannya, Drs. H. M. Sanusi, M. M., menyampaikan terima kasih kepada seluruh
pihak yang telah memfasilitasi kegiatan ini, sekaligus menyambut baik
pelaksanaan Launching Desa Bersinar dan Grand Final Pemilihan Duta Anti
Narkoba, yang merupakan salah satu upaya dalam rangka memerangi penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Bupati Malang berharap
ke depannya semua desa di Kabupaten Malang dapat menjadi Desa Bersinar, desa
yang bersih dari narkoba.
Lebih
lanjut ditegaskan bahwa narkoba sungguh sangat merusak, baik bagi perseorangan
maupun bagi masyarakat khususnya generasi muda. Hal ini tentunya akan lebih
merugikan, jika disertai dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika
yang dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilai-nilai
budaya bangsa.
"Oleh
sebab itu, ke depannya ini harus diupayakan bersama. Orang yang sudah
mengonsumsi narkoba, mental dan pikirannya akan rusak. Umumnya akan terjadi
kecanduan, di mana para pecandu narkoba akan merasa kurang percaya diri di
setiap kegiatan apabila mereka belum menggunakan narkoba. Ini bahaya
sekali," jelasnya.
Bupati
Malang menilai bahwa para pengguna narkoba kehidupannya akan tersiksa. Awalnya
mereka akan merasa senang, namun lama-kelamaan dalam perjalanan hidupnya akan
tersiksa, terjerat, dan sulit untuk berinteraksi dengan orang lain. Hal
tersebut dikarenakan bagi pecandu narkoba, mereka merasa memiliki dunia sendiri
yang lebih menyenangkan dan menganggap dunia luar tidak ada artinya.
"Maka
perlu kita perangi bersama, utamanya di kalangan anak muda. Jangan sampai anak
muda terjebak narkoba yang dapat menjerumuskan kehidupan mereka," pesan
Bupati Malang menutup sambutannya.
Pada
kesempatan yang sama, Kepala BNN Kabupaten Malang, Candra Hermawan, S. H., M.
Tr., Hanla., M. M., melaporkan bahwa Pemilihan Duta Anti Narkoba merupakan
ajang dua tahunan dengan tujuan untuk mencari ikon pemuda yang sehat, cakap,
enerjik, dan bersih narkoba. Ia berpendapat bahwa anak muda perlu diberikan
wadah untuk menggali potensi diri dengan kegiatan yang positif.
Dengan
menjadi duta anti narkoba, mereka akan menjadi penggiat anti narkoba dan
bersama BNN akan mengkampanyekan semangat anti narkoba di wilayah Kabupaten
Malang. Sementara itu, 3 desa ditetapkan sebagai Desa Bersinar yaitu Desa
Bangelan Kecamatan Wonosari, Desa Sengguruh Kecamatan Kepanjen, dan Desa
Mulyoagung Kecamatan Dau. Program ini menjadi wujud komitmen Pemerintah
Kabupaten Malang yang mendukung upaya mengentaskan masalah narkoba dari mulai
tingkat desa.
PEWARTA:
DW SURYA
0 Comments: