Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, Memastikan Proses Hukum Terhadap Aksi Anarkis yang Dilakukan Oleh Sekelompok Oknum Anggota Perguruan Silat di Surabaya.
SURABAYA, Zonapostindonesia.com - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menegaskan, akan memroses laporan polisi berkaitan dengan korban yang dirugikan atas insiden pertikaian dua kelompok perguruan silat yakni Perguruan Setia Hati Teratai (PSHT) dan IKS PI Kera Sakti yang terjadi di lapangan Balai RW XV, Wonorejo, Tandes Surabaya, Jumat (17/12/2021) dini hari.
"Yang
pasti, kami akan melakukan upaya sesuai aturan hukum yang ada. Jadi siapapun
yang berbuat melanggar hukum pasti akan kami proses sesuai mekanisme yang
ada," tegas Yusep, Jumat (17/12/2021).
Selain
itu, Kombes Pol Yusep juga mengapresiasi kedewasaan salah satu perguruan yang
memilih meredam aksi massa yang hendak datang ke Surabaya untuk melakukan aksi
balasan.
"Terimakasih
sudah memercayakan proses hukum terhadap kepolisian. Kami juga mengimbau agar
tidak ada kejadian serupa di Surabaya. Surabaya kota kita, patut dijaga
bersama. Surabaya harus kondusif karena ini adalah rumah bersama"
imbaunya.
Sementara
itu, Riyanto, Ketua Ranting IKS PI Kera Sakti Wonorejo secara dewasa menyikapi
persoalan yang tengah dialami oleh anggotanya.
"Kami
menyerahkan seluruh proses hukum terhadap kepolisian. Kami juga menahan diri
untuk tidak melakukan balasan terhadap oknum perguruan silat yang menyerang
kami," ujarnya
Sebelumnya,
pertikaian terjadi di lapangan Wonorejo, Tandes Surabaya saat IKS PI Kera Sakti
tengah berkumpul dan dihadang oleh sekelompok oknum pendekar silat dari
perguruan PSHT.
Akibat
pertikaian itu, sepuluh orang luka dan satu motor yang dinyatakan hilang.
Edo
Rangga, (Humas Polres Jember)
0 Comments: