Dinas Perikanan Situbondo Gandeng BPN, Lakukan Penyerahan Program SeHat
SITUBONDO, Zonapostindonesia.com - Dalam kesempatan kali ini, Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo menggandeng BPN (Badan Pertanahan Nasional) melaksanakan penyerahan program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHat) Tahun 2021 kepada 100 nelayan di Kecamatan Jangkar, yang bertempat di pendopo kecamatan setempat, Kamis (16/12/2021).
Acara
tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Ibu Hj.
Khoirani, S.Pd.,M.H, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo Bpk Sopan
Efendi, S.STP.,M.Si., Kasi Peningkatan Kapasitas dan Pendampingan Dinas
Perikanan Situbondo Mohammad Zaini, SP.,M.MA., Camat Jangkar Hariyus, S.KSS.,
Kepala BPN Situbondo, Kepala Desa Agel, Kepala Desa Gadingan, para nelayan
calon penerima program SeHat serta para tamu undangan lainnya.
Dalam
sambutannya, Wakil Bupati menjelaskan sektor kelautan dan perikanan di
Kabupaten Situbondo berpotensi menjadi penggerak perekonomian daerah, karena
memiliki panjang pantai yang besar.
Namun
potensi tersebut belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga
Dinas Perikanan terus berupaya dengan menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan
nelayan, yaitu seperti membantu memberikan fasilitas akses permodalan guna
memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarganya dan dapat meringankan beban
nelayan untuk meminimalisir resiko usaha.
"Terkait
adanya program SeHat diharapkan terjadinya proses pemberdayaan nelayan dalam
pengelolaan sumber daya perikanan secara lestari, yang pada akhirnya dapat
menurunkan angka kemiskinan dan meningkatan kesejahteraan nelayan,"
harapnya.
Kepala
Dinas Perikanan Situbondo menyampaikan tujuan diadakan pemberdayaan nelayan
yaitu untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada nelayan tentang manfaat
yang diperoleh dari program SeHat, lalu yang kedua memberikan saran dan
pendampingan untuk mendapatkan akses permodalan guna peningkatan kapasitas
usaha serta kesejahteraan keluarga.
Saat
ini ada 100 sertifikat hak atas tanah yang dibagikan, yaitu kepada 55 nelayan
warga Desa Agel dan 45 nelayan warga Desa Gadingan Kecamatan Jangkar. Perlu
diketahui, sertifikat nelayan yang sudah terbit sejak Tahun 2016 sampai 2021 di
Kabupaten Situbondo total sebanyak 550 bidang tanah.
"Tadi
pihak perbankan sudah sosialiasi terkait akses permodalan, sehingga kami
berharap sertifikat ini dapat
dipergunakan sebaik-baiknya dan jangan diarahkan kepada kegiatan yang
konsumtif. Jadi kalau sudah dapat sertifikat dan apabila diagunkan ke Bank agar
difungsikan untuk pengembangan usaha agar dapat meningkatkan pendapatan
ekonomi," ungkapnya.
PEWARTA:
SIGIT PRAMONO
#Situbondo
# BadanPertanahanNasional #SeHat #Usaha #Ekonomi
0 Comments: