Bupati Malang Terima Simbolis DIPA dan TKDD dari Gubernur Jatim di Gedung Grahadi
SURABAYA, Zonapostindonesia.com - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M menerima secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Kedaerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersamaan dengan 38 Kota/Kabupaten se Jawa Timur di Gedung Grahadi, Kota Surabaya, Kamis (09/12/2021) sore.
Seusai
menerima DIPA dan Alokasi TKDD tersebut, Bupati Malang menegaskan, Pemerintah
Kabupaten Malang siap bersinergi dengan Pemerintah Pusat seperti yang diarahkan
Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung
percepatan peningkatan ekonomi.
''Tentunya
kita arahkan untuk percepatan peningkatan ekonomi sekaligus mendukung program
Jatim Bangkit. Selain itu kita sesuaikan dengan program yang ada di Kabupaten
Malang menuju Malang Makmur. Termasuk seperti yang disampaikan Bu Gubernur
Khofifah Indar Parawansa saat melanjutkan apa yang menjadi arahan Presiden Joko
Widodo. Tentunya akan kita ikuti supaya pendanaan cepat cair dan tidak
mengendap di perbankan," kata Bupati Malang Drs.H.M.Sanusi,M.M. usai acara
penyerahan DIPA dan TKDD kepada Bagian Prokopim Sekretaris Daerah Kabupaten
Malang.
Terpisah,
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya meminta kepada
seluruh kepala daerah se Jatim yang menerima DIPA dan Alokasi TKDD TA 2022
untuk menggunakan anggaran tersebut guna mempercepat pemulihan ekonomi
daerahnya.
Gubernur
juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo saat menyerahkan DIPA dan Alokasi
TKDD pada bulan November lalu, bahwa para Bupati dan Walikota, kepala satuan
kerja dan perangkat daerah kesemuanya dimohon benar-benar mencermati dan
mengawal proses percepatan pencairan anggaran sehingga benar-benar memberikan
dampak positif pemulihan ekonomi.
''Bismillah,
sore ini, kita mulai anggaran tahun 2022 dengan beberapa penajaman-penajaman.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, meliputi seluruh kepala daerah terkait
penggunaan DIPA dan TKDD agar benar benar dengan baik sehingga dapat memberikan
manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat.
Percepatan
belanja daerah sudah dimulai sejak DIPA dan Alokasi TKDD diberikan. Anggaran
belanja segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan
tidak boleh menumpuk di perbankan. Dana Desa digunakan pemulihan ekonomi dan
percepatan penanganan kemiskinan ekstrim. Program BLT Desa lainnya tetap dilanjutkan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucap Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur
juga mengingatkan, selain beberapa hal itu, seluruhnya masih berjuang menangani
Covid 19 serta pemulihan ekonomi dengan menjaga good government,
transparansi dan akuntabilitas. Alokasi DIPA dan TKDD TA 2022 merupakan
stimulus dari pusat yang merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan
pembangunan agar tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas secara
kolaboratif untuk memulihkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,
pungkas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
PEWARTA:
DW SURYA
#TerimaSimbolis
#DIPA #TKDD
0 Comments: