Bupati Malang Membuka Secara Langsung Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022
MALANG, Zonapostindonesia.com - Bupati Malang Drs. H.M Sanusi, M.M, meminta kepada seluruh Kepala Desa se Kabupaten Malang untuk tertib dalam mengelola anggaran desa sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Bupati Malang Drs.H.M Sanusi, M.M, ketika membuka acara Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa untuk Tahun Anggaran 2022.
Acara
yang diselenggarakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang ini dihadiri oleh
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono,Jajaran Perangkat Daerah Kabupaten
Malang,Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Camat dan Kepala
Desa se Kabupaten Malang.
Atas
nama Pemerintah Kabupaten Malang, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini
juga menyampaikan terima kasih kepada
seluruh pihak sehingga kegiatan ini dapat terselenggara, diharapkan melalui
penyelenggaraan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022, dapat
membuat pembangunan khususnya di kawasan perdesaan Kabupaten Malang semakin
berkembang pesat sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara
signifikan.
“Kegiatan
ini untuk memahami proses perencanaan sebelum pencairan dana kegiatan. Jangan
sampai ada masalah ke depan karena kita sebagai pengelola anggaran selalu
menjadi fokus perhatian terutama oleh masyarakat umum” jelas Bupati Malang.
Melalui
kegiatan ini Bupati Malang berharap terwujud sinergitas para pembina keuangan
desa baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan,serta desa sebagai
pelaksana penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan
dan pemberdayaan masyarakat. Termasuk persamaan persepsi terkait peraturan
perundang-undangan terkait yang baru.
”Tujuan
terbitnya beberapa peraturan dimaksud, tentu agar pengelolaan keuangan desa
dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, disiplin, efektif
dan efisien. Sehingga dengan terbitnya peraturan yang menjadi dasar hukum
pelaksanaan pengelolaan keuangan desa ter-update,” papar Bupati Malang.
Lebih
lanjut, dalam pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa nantinya secara
bertahap juga akan mendapatkan dukungan dalam bentuk Dana Desa (DD) dan Alokasi
Dana Desa (ADD).
”Saya
berpesan, mengingat nominal DD dan ADD yang besar, dan pengawasan penggunaannya
yang ketat, maka para Kepala Desa harus benar-benar memahami aturan pengelolaan
DD dan ADD. Pergunakan DD dan ADD tersebut dengan maksimal, karena dengan
pengelolaan yang optimal, DD dan ADD diharapkan dapat memberikan manfaat
signifikan bagi Pemerintah dan masyarakat desa. perlu diingat pula, bahwa DD
dan ADD bukanlah dana untuk Kepala Desa, tetapi dana untuk pembangunan Desa,”
ujar Bupati Malang dalam arahannya.
Pada
kesempatan ini Bupati Malang berharap kepada para Camat dan Kepala Desa untuk
dapat mendengarkan serta memberikan saran dan masukan yang lebih tepat tentang
pengelolaan dana desa, karena Pemerintah Kabupaten Malang saat ini semakin
tegas dalam mengawal dan mengawasi yang berkaitan dengan dana desa ini, agar
kedepannya tidak ada celah lagi untuk melakukan penyimpangan dalam pengelolaan
dana desa.
Selain
itu, perlu dicermati pula oleh seluruh penyelenggara Pemerintah Desa agar
pengelolaan keuangan desa juga dapat diarahkan secara tepat sehingga mampu
menerjemahkan RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026 ke dalam kebijakan,
program dan kegiatan yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Untuk
mendukung Visi pembangunan Kabupaten Malang lima tahun ke depan yaitu terwujudnya
Kabupaten Malang yang Bersatu, Berdaulat, Mandiri, Sejahtera dan Berkepribadian
dengan Semangat Gotong Royong berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.” pungkasnya.
PEWARTA:
DW SURYA
0 Comments: