Bupati Malang Lakukan Nota Kesepakatan Dengan BNPT dan Unisma Terkait Lokasi KKTN
KEPANJEN MALANG, Zonapostindonesia.com – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M. M., hadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta Universitas Islam Malang (UNISMA) dengan BNPT yang bertempat di Hall Gus Dur Gedung Ali Bin Abi Thalib Universitas Islam Malang (UNISMA), Selasa (14/12/2021) siang.
Turut
hadir Forkopimda Kabupaten Malang, Perangkat Daerah Kabupaten Malang dan Rektor
Unisma Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si. Tujuan penandatanganan ini ialah agar
membentuk wilayah kawasan yang dimanfaatkan dalam program deradikalisasi, yang
Salah satu amanah undang-undang dalam bidang pencegahan radikalisasi ada 3,
yaitu membangun kesiapsiagaan pada semua pihak, kontra radikalisasi dan
deradikalisasi.
Dalam
sambutannya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris
Jenderal Polisi Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. Menyampaikan bahwa Program
deradikalisasi merupakan program yang dilakukan di dalam Lapas maupun di luar
Lapas. Salah satu bentuk hidup kreatif yang dikembangkan adalah dengan
membangun sebuah kawasan yang disebut sebagai Kawasan Khusus Terpadu Nusantara
(KKTN) yang diharapkan bagi eks-narapidana terorisme (eks-napiter) dan
masyarakat kelompok rentan lainnya dapat menjadi lokasi proses reintegrasi
kepada masyarakat.
Disisi
lain pada sambutannya, Bupati Malang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten
Malang menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak
khususnya BNPT, yang pada hari ini Pemerintah Kabupaten Malang dapat
melaksanakan salah satu agenda penting dalam pembangunan, khususnya yang
berhubungan dengan penanggulangan terorisme dan radikalisme.
“Semoga
dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini, ke depan semakin
meningkatkan kerjasama dan sinergitas diantara kita semua, sehingga tujuan yang
telah ditetapkan dapat tercapai,” ucap Bupati Malang.
Bupati
Malang menjelaskan bahwa Tantangan luar biasa dan kompleksitas perkembangan
zaman di era modern saat ini membuat radikalisme dan terorisme begitu mudah
menyebar di tiap lapisan elemen masyarakat. Sehingga upaya pencegahannya perlu
dilakukan bersama-sama dengan mengedepankan kolaborasi dan sinergi secara
komprehensif.
Dalam
hal ini Pemerintah Kabupaten Malang sendiri juga terus berupaya semaksimal
mungkin untuk mengatasi secara dini ancaman terorisme, dengan memperkuat
jalinan koordinasi lintas sektoral dengan berbagai pihak, mulai dari TNI,
Kepolisian, tokoh masyarakat, ormas dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten
Malang, termasuk dengan melibatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
Untuk
memperluas dan memperkuat kerja sama dalam pencegahan radikalisme dan
terorisme, Pemerintah Kabupaten Malang tentunya sangat mendukung pengembangan
Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN) yang digagas Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan bekerjasama dengan Perum Perhutani.
“Secara
garis besar, KKTN ini merupakan langkah strategis dengan soft approach berbasis
pemberdayaan melalui pemanfaatan hutan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat
khususnya bagi kelompok rentan terpengaruh paham terorisme atau radikalisme
serta mantan narapidana terorisme (napiter),”
pungkas Bupati Malang.
Terakhir,
Bupati Malang berharap Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama ini dapat
menjadi langkah yang positif dalam pengembangan dan pelaksanaan KKTN.
Mudah-mudahan pengembangan KKTN di Kabupaten Malang nantinya juga dapat
berjalan lancar dan sukses, serta mampu menjadi pilot project sekaligus program
yang efektif dalam mencegah radikalisme dan terorisme di tingkat daerah.
0 Comments: