Bupati Malang Buka Rakor dan Evaluasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3)
KEPANJEN MALANG, Zonapostindonesia.com -Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM, membuka acara acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Malang Tahun 2021 yang bertempat di Hotel Ijen Suites Resort & Convention, Senin (6/12) siang. Pada kesempatan ini Bupati Malang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, dan Forkopimda Kabupaten Malang serta Beberapa Jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Malang.
Bupati
Malang menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi,
atas terselenggaranya kegiatan ini, dimana Rapat Koordinasi dan Evaluasi KP3
Kabupaten Malang tahun ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan
pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi yang baik dan merata, sehingga pada tahap
selanjut nantinya akan mampu mendukung pembangunan bidang pertanian.
Bupati
Malang pada sambutannya juga menjelaskan bahwa Penggunaan pupuk bagi sektor
pertanian memiliki peranan yang sangat penting, perlu disadari bahwa upaya
pengawasan dan pemantauan terhadap peredaran, penyimpanan dan penggunaan pupuk,
serta pestisida di kalangan masyarakat, sehingga keberadaan pupuk mampu
menunjang kualitas dan kuantitas hasil panen yang optimal.
“Kebijakan
Pemerintah terkait subsidi pupuk saat ini diarahkan untuk penerapan pemupukan
berimbang oleh petani, yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan
produktivitas dan produksi pertanian dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan
nasional, karena pupuk bersubsidi termasuk kategori barang dalam pengawasan,
maka penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai peruntukkannya,” jelas Bupati
Malang.
Untuk
pengawasan terhadap peredaran, penyimpanan dan penggunaan pupuk, Pemerintah
Kabupaten Malang membentuk Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida Kabupaten Malang.
Komisi tersebut secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi ke gudang-gudang
penyimpanan milik distributor maupun penyalur pupuk yang merupakan media
pendistribusian pupuk kepada para petani dan masyarakat.
“saya
sampaikan bahwa jumlah alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Malang Tahun
Anggaran 2021 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan
Tahun Anggaran 2020” pungkas Bupati
Malang
Disamping
itu Bupati Malang juga menilai bahwa forum rapat koordinasi ini adalah wadah
yang tepat untuk menemukan bagaimana solusi atas berbagai permasalahan yang ada
dan sebagai sarana evaluasi mengenai pengelolaan pupuk bersubsidi di Kabupaten
Malang agar penyalurannya ke depan lebih efektif dan efisien.
Terakhir,
Bupati Malang berharap kepada seluruh stakeholder agar kegiatan Rapat
Koordinasi dan Evaluasi KP3 Kabupaten Malang Tahun 2021 dapat dimanfaatkan
dengan sebaik-baiknya. “Mari kita bersama-sama melaksanakan tata niaga pupuk
yang baik dan menggunakan pupuk secara tepat, serta terukur sehingga terwujud
pertanian yang tangguh untuk pemantapan ketahanan pangan, dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” harap Bupati Malang.
Disamping
itu, laporan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat,
MM, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang dalam hal pengawasan
peredaran pupuk dan pestisida telah membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan
Pestisida Kabupaten Malang dengan Keputusan Bupati Malang Nomor:
188.45/687/KEP/35.07.013/2021 tentang Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida
Kabupaten Malang.
Tujuan
diselenggarakannya kegiatan ini untuk mengevaluasi proses distribusi pupuk
bersubsidi dan kartu tani selama Tahun 2021, Untuk mengidentifikasi dan mencari
solusi terkait kendala-kendala yang muncul di lapangan yang berhubungan dengan
pendistribusian pupuk bersubsidi dan kartu tani.
Narasumber
dalam kegiatan Evaluasi ini berasal dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura,
dan Perkebunan Kabupaten Malang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Malang, Kepala Satuan Reserse Polres Malang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
dan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Brawijaya.
Di
akhir laporannya, Sekda Kabupaten Malang berharap dengan diselenggarakannya
kegiatan ini dapat semakin meningkatkan sinergitas antar stakeholders, utamanya
Perangkat Daerah terkait, Produsen, Distributor, Penyalur, Gapoktan/Poktan dan
Petugas Lapangan, yang perlu dikoordinasikan secara terus menerus dengan
difasilitasi oleh Bagian Administrasi Sumber Daya Alam Setda, sehingga
penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang dapat terlaksana dengan lebih
efektif dan efisien serta tepat guna.
PEWARTA:
DW SURYA
#Kepanjen
#Malang #Rakor #Evaluasi #KomisiPengawasanPupukdanPestisida #KP3
0 Comments: