APDESI Situbondo, Gelar Aksi Demo Damai di DEPAN KANTOR Pemerintah Kabupaten dan DPRD Situbondo
SITUBONDO, Zonapostindonesia.com - Ratusan Kepala Desa beserta perangkatnya yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Situbondo menggelar aksi demo damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten dan DPRD Situbondo, yaitu untuk menggugat, menolak dan menuntut revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021 agar dikembalikan menjadi kewenangan Desa sesuai amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, Rabu (15/12/2021).
H. Juharto SH selaku Ketua DPC Apdesi
Kabupaten Situbondo menyampaikan aksi damai tersebut dilakukan sebagai bentuk
tuntutan terhadap aturan Perpres Nomor 104 tahun 2021 agar direvisi. Karena isi
peraturan tersebut telah menentukan empat poin penggunaan anggaran Dana Desa
Tahun Anggaran 2022.
Diantaranya, poin pertama mengatur minimal 40
persen untuk BLT DD, poin kedua paling sedikit 20 persen dialokasikan untuk
program ketahanan pangan dan hewani, kemudian poin ketiga minimal 8 persen
untuk dukungan bantuan pendanaan penanganan Covid-19. Lalu terakhir poin
keempat, Pemerintah Desa hanya mengelola sebesar 32 persen dari sisa anggaran
yang ada.
"Kami ingin bahasa minimal yang tertera
dalam Perpres tersebut agar direvisi menjadi maksimal, sebab penggunaan Dana
Desa supaya dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada dilapangan. Tak hanya
itu, adanya aturan tersebut mengakibatkan RKPDes tahun 2022 yang sudah disusun
melalui Musdus dan Musdes akhirnya dirombak lagi," ucapnya.
Lebih lanjut, H. Juharto yang sekaligus
menjabat sebagai Kades Banyuputih tersebut, menambahkan bahwa dari hasil
audiensi yang dilakukan antara perwakilan DPC Apdesi Situbondo bersama
Pemerintah Daerah dan DPRD, akhirnya semua aspirasi yang disampaikan
mendapatkan tanggapan baik.
PEWARTA: SIGIT PRAMONO
0 Comments: