Wujudkan Perangkat Daerah dan Unit Layanan Publik Bebas Korupsi, Wali Kota Sutiaji Canangkan Zona Integritas Lanjutan
MALANG KOTA - Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, secara mencanangkan Zona Integritas Lanjutan terhadap perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Malang. Pencanangan ini digelar oleh Inspektorat Kota Malang pada Senin, (15/11/2021), bertempat di Atria Hotel Malang. Kegiatan pagi itu merupakan lanjutan dari pencanangan Zona Integritas yang telah dilakukan pada April 2015 silam.
“Saat ini, semua (PD dan unit layanan publik, red) kami tekankan masuk Zona Integritas,” tegas Wali Kota Sutiaji.
Kegiatan ini merupakan
wujud komitmen Pemkot Malang dalam rangka pelaksanaan pelaksanaan reformasi
pegawai. Dimana salah satu rencana pelaksanaan reformasi adalah pegawai
pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bagi perangkat daerah atau unit kerja
pelaksana layanan publik.
Wali Kota Sutiaji juga berpesan agar pencanangan Zona Integritas ini dengan komitmen bersama dalam mewujudkannya. “Apa artinya kita menentukan Zona Integritas tanpa dibarengi tindakan nyata. Zona Integritas ini artinya kita punya komitmen,” ucap Wali Kota Sutiaji. Kunci komitmen ini, menambahkan, adalah kesadaran kita semua bahwa kita berkomitmen untuk melayani dan kemudahan urusan orang lain.
Pada kegiatan ini
dicanangkan Zona Integritas Lanjutan terhadap 21 perangkat daerah, 1 RSUD, 16
Puskesmas, dan 28 SMP di Lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Sebelumnya, pada April
2015 Pemkot Malang sendiri telah mencanangkan Zona Integritas terhadap beberapa
perangkat daerah. Diantaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; Dinas
Pendapatan Daerah; Badan Kepegawaian Daerah; Dinas Pendidikan; DPMPTSP; Dinas
Perhubungan; serta Kecamatan Klojen.
Sejalan dengan itu, Wali
Kota Sutiaji juga mendorong Zona Integritas di Kota Malang yang sebelumnya
telah ditetapkan pada 2015 lalu, untuk dapat meningkatkan predikatnya ke WBK
dan kedepan mencapai WBBM.
“Saya targetkan WBK.
Perangkat daerah yang sudah dicanangkan dulu harapannya bisa segera WBK.
Dispendukcapil sudah WBK, dua tahun lalu dan masih statis, harapannya bisa
ditingkatkan menjadi WBBM. Maka kita targetkan sebanyak mungkin,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt.
Inspektur Daerah Kota Malang, Subkhan, menyatakan bahwa Kegiatan ini merupakan
sebagai wujud komitmen Pemkot Malang dalam hal pemberantasan korupsi dan
peningkatan dalam hal pelayanan publik.
“Tujuan dari kegiatan ini
salah satunya, pernyataan dari Wali Kota Malang selaku pimpinan dari instansi
Pemerintah Kota Malang, bahwa Pemkot Malang telah siap membangun Zona
Integritas,” urainya.
PEWARTA: DW SURYA
#Malang #BebasKorupsi #WilayahBebasKorupsi
#WilayahBirokrasiBersihMelayani
0 Comments: