SURABAYA - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa mulai awal peristiwa kecelakaan Vanessa dan suaminya Febri atau Bibi. Tim Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang telah melakukan serangkaian kegiatan.
“Pada
hari Senin tanggal 8 November 2021, setelah rilis pertama penyidik lalu lintas
sudah mendatangkan tim Labfor dari Mabes Polri cabang Surabaya untuk melakukan
pemeriksaan barang bukti kendaraan Pajero Nopol B 1264 BJU,” kata Kabid Humas
Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Kamis, (11 November 2021).
Lanjut
Gatot, kemudian pada sore hari melakukan gelar perkara yang pertama, terkait
langkah-langkah proses penyelidikan dan penyidikan yang akan dilaksanakan.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 9 November 2021, melaksanakan pemeriksaan
kepada saksi-saksi sebanyak 10 orang.
"Kemudian
kepada sopir atas nama Tubagus Muhamad Jodi, pada hari Selasa sudah dinyatakan
sehat oleh dokter RS. Bhayangkara. Selanjutnya dibawa ke Polres Jombang untuk
dilakukan pemeriksaan tambahan sebagai saksi,” lanjut Gatot.
Pada
hari Rabu tanggal 10 November 2021, tim penyidik dari Satlantas Polres Jombang
mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa
Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jombang.
“Usai
mengirim SPDP melaksanakan gelar yang kedua untuk melakukan perubahan status
sopir Vanessa. Kepada sang sopir akhirnya dinyatakan tersangka,” jelasnya.
“Kenapa
dijadikan tersangka ? ada beberapa petunjuk yang bisa mengenakan sebagai
tersangka. Seperti contoh, dalam menggunakan jalan tol ada rambu yang harus
dipatuhi oleh pengemudi.” tambahnya.
Kemudian
untuk tersangka Jodi, dikenakan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 22
tentang lalu lintas angkutan jalan raya. Ancaman hukuman 6 tahun dengan denda
12 juta dan atau Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang lalu lintas
angkutan jalan raya dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dengan denda 24
juta.
Kepada
sang sopir mulai hari ini sudah dilakukan penahanan di Polres Jombang.
Abdus
Syakur, (Sumber: Humas Polres Jember)
#VanessaAngel
# Tubagus #Jombang #Surabaya
0 Comments: