Kontes Burung Merpati Di Jalur Lintas Selatan (JLS), Dibubarkan Oleh Team Gabungan Polsek Puger Dan Polres Jember
JEMBER - Gabungan Polsek Puger bersama Team alap-alap Sat Samapta Polres Jember dan Satlantas Polres Jember melakukan pembubaran kontes burung merpati di Jalur lintas selatan (JLS).
Mengingat
Jember masih level 3 maka larangan kumpulan massa dalam skala besar wajib dibubarkan,
kontes yang diikuti dari beberapa Desa karena berdampak dan berpotensi untuk
mengumpulkan massa.
Maka
team gabungan yang dipimpin oleh AKP Ribut Budiyono, Kapolsek Puger bersama AKP
Eko Basuki Teguh, Kasat Samapta Polres Jember dan Ipda Edy Purwanto, Kanit
Turjawali Satlantas Polres Jember bersama anggota mendatangi tempat yang
dijadikan ajang kontes burung merpati, Minggu, (07/11/21).
Pembubaran
yang dilakukan secara humanis berhasil menyita barang bukti serta bubarkan
kerumunan, tidak hanya itu kontes layangan pun juga menjadi perhatian anggota,
di mana kerumunan sangat ramai sehingga woro-woro disampaikan untuk warga tetap
menjaga protokol kesehatan.
Kapolsek
Puger membenarkan adanya Pembubaran yang dilakukan kepada awak media,"
benar sekali, kami dari Polsek Puger, Sat Samapta dan Satlantas Polres Jember
membubarkan kerumunan massa dalam skala yang besar, karena kontes yang
dilakukan ini tidak ada ijin ke Polsek sebelumnya", katanya.
"Maka
tindakan kami sebagai pihak kepolisian untuk menghimbau dan membubarkan supaya
tidak diulang lagi, mengingat Jember masih berada di level 3",tambahnya.
Beberapa
barang bukti yang disita akan dibawa ke Polsek Puger untuk dimintai keterangan
dan surat pernyataan supaya tidak mengulangi kembali di masa pandemi.
Edo
Rangga, (Sumber: Humas Polres Jember)
0 Comments: