SITUBONDO - Gerak cepat Polres Situbondo menindak lanjuti dugaan ujaran kebencian yang viral di media sosial facebook. Selasa, (09/11/2021)
Kasi Humas
Iptu Achmad Sutrisno, SH., menerangkan, ada informasi yang viral di media
sosial terkait ujaran kebencian dimana postingan yang diunggah akun facebook
Ndoro Rosi menyinggung salah satu Kyai, Pondok Pesantren dan Bupati Situbondo.
Semua informasi yang masuk akan ditindak lanjuti termasuk pendalaman adanya
info yang bersangkutan mengalami gangguan mental.
“Percayakan
prosesnya kepada Polisi, kasus tersebut akan diproses sesuai prosedur. Pihak
yang bertanggung jawab yakni pemilik akun Ndoro Rosi diketahui warga Jangkar
sudah diamankan di Mapolres dan sedang dilakukan pemeriksaan di Satreskrim.
Terkait adanya informasi bahwa yang bersangkutan ada gangguan mental masih
dilakukan pendalaman.“ jelasnya
Pada
kesempatan ini, Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa’i, S.H., S.I.K., M.PICT.,
M.ISS. melalui Kasi Humas mengucapkan terima kasih kepada netizen yang telah
menginformasikan kepada Polres Situbondo. Sehingga permasalahan ini dapat cepat
tertangani dan tidak timbul kegaduhan di masyarakat.
“Kami
berharap kasus ini sebagai pelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan
media sosial, sudah ada UU ITE yang membatasi gerak netizen agar tidak
melanggar hukum.“ tandasnya.
Sigit
Pramono, (Sumber: Humas Polres Situbondo)
0 Comments: