DPRD Banyuwangi Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2022
BANYUWANGI, Zonapostindonesia.com - DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna denga agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022.
Rapat
paripurna tetap menerapkan protokol kesehatan Wakil Ketua DPRD, M. Ali Mahrus
didampingi Ruliyono. Hadir Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, H.
Sugirah, Sekretaris Kabupaten, H.Mujiono beserta jajarannya.
Bupati
Ipuk Fiestiandani saat membacakan nota keuangan RAPBD Tahun 2022 menambahkan,
Sesuai dengan amanat konstitusi, RAPBD Tahun Anggaran 2022 beserta Nota
Keuangannya merupakan rangkaian dari proses perencanaan dan pengelolaan
keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat Banyuwangi.
“Tahun
2022, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan fokus pada pemulihan-pemulihan
ekonomi serta penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, dengan
memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien,
efektif dan akuntabel.“ ucap Bupati Ipuk dihadapan rapat paripurna. Senin, (22/11/2021).
Pertumbuhan
Ekonomi Kabupaten Banyuwangi sebesar 4,27 – 5,29 persen, yang selaras dengan
perkiraan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2022 yang diperkirakan pada
kisaran 5,0 persen.
Inflasi
tetap terjaga pada tingkat 3 persen dan Rupiah diperkirakan bergerak pada
kisaran Rp. 14.350 per Dolar AS. Dan Pemerintah Daerah akan berusaha maksimal
mencapai target pertumbuhan dengan menjaga kewaspadaan terhadap Covid-19 yang
masih sangat dinamis.
Bupati
Ipuk Fiestiandani juga menegaskan, dampak dari pandemi menyebabkan perekonomian
nasional turun sehingga penerimaan negara turun, dan transfer dana kepada
daerah turun.
Maka
tidak sedikit daerah meminjam dana pihak ketiga yang bisa mencapai ratusan miliar
rupiah untuk menjaga keamanan keuangan daerahnya.
“Alhamdulillah,
syukur kita, kondisi ini tidak sampai terjadi di Banyuwangi. Ini karena kita
benar-benar memilih skala prioritas dalam perencanaan anggaran, di tengah
terbatasnya fiskal daerah,” tegasnya.
Dalam
nota keuangan RAPBD Tahun 2022, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp.
2.950 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan
sebesar Rp. 483,7 miliar, Pendapatan
transfer direncanakan sebesar Rp. 2.404 triliun dan Pendapatan lain yang sah
direncanakan sebesar Rp. 63,2 miliar.
“Komposisi
belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp. 2.996 triliun,” ucap Bupati Ipuk.
Sementara
di sisi belanja, permasalahan utama yang timbul adalah tingkat kebutuhan yang
tidak sesuai dengan kapasitas fiskal yang dimiliki daerah sehingga meningkatkan
besaran belanja daerah perlu disusun secara selektif sesuai dengan Kebijakan
Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran.
Adapun
komposisi Pembiayaan Daerah pada tahun 2022, Penerimaan Pembiayaan Daerah,
direncanakan diterima sebesar Rp. 25 miliar, yang berasal dari Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya.
Pengeluaran
Pembiayaan Daerah, sebesar Rp. 9 miliar yang merupakan penyertaan modal daerah
pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi dalam program Hibah
Air Minum Perkotaan (AMP) Tahap III.
Rofi’i,
(Sumber: Humas Pemkab Banyuwangi)
#Banyuwangi
#Bupati #DPRD #RAPBD #APBD #PUDAM #AMP
0 Comments: