AWAS ! Zona Merah Kawasan Rawan Bencana di Jember
JEMBER - Minimnya pemahaman masyarakat akan pentingnya kesiapsiagaan akan bencana menjadi penanganan prioritas Polres Jember dengan menggandeng beberapa pihak yang diantaranya UNEJ, BPBD, dan Perhutani. Hal itu menjadi atensi AKBP Arif Rachman Arifin, SIK., MH. Kapolres Jember saat menggelar rapat dengan tim Jember SAE bidang Kebencanaan di Mapolres Jember (01/11/2021).
"Kami
menginginkan skala prioritas wilayah rawan bencana, mengingat intensitas curah
hujan sekarang tinggi, perlu adanya aksi nyata untuk meningkatkan kewaspadaan
masyarakat akan bencana yang mengancam sewaktu-waktu," kata Arif.
Menurut
arif pentingnya mitigasi dan kesiapsiagaan tersebut merupakan tugas seluruh
elemen masyarakat. Pasalnya, masih rendahnya pemahaman tersebut.
"Polsek-polsek
dan para bhabinkamtibmas kita kerahkan untuk mendampingi aksi-aksi yang melibatkan
elemen masyarakat di wilayahnya," tandasnya.
Lalu
dirinya menambahkan bahwa program kesiapsiagaan bencana tersebut merupakan
tanggung jawab Polres Jember sebagai salah satu pemangku penanggulangan
bencana. Sekaligus meminimalisir dampak bencana berupa kondusifitas ketertiban
dan keamanan masyarakat yang merupakan tugas pokok kepolisian.
"Sudah
merupakan kewajiban kami untuk melindungi masyarakat, tidak hanya persoalan
tindak pidana kejahatan, kita harus melindungi masyarakat dalam hal apapun
termasuk bencana," imbuhnya.
Dirinya
berharap supaya masyarakat lebih waspada dan bisa mengenali potensi-potensi
wilayah yang rentan bencana dengan cara menyiapkan sedini mungkin terjadinya
bencana.
"Jangan
menunggu terjadi bencana terlebih dahulu, baru kemudian masyarakat sadar."
tutupnya.
Sementara
itu menurut Mahmud Rizal, Kabid. Pencegahan dan Kesiapsiagaan yang sekaligus
sebagai Tim Tenaga Ahli Kebencanaan Jember SAE Polres Jember mengatakan bahwa
zona merah kawasan rawan bencana hidro meoteorologi yaitu sepanjang
lereng selatan Gunung Argopuro dan Lereng Gumitir.
"Kami
akan melakukan kampanye publik kebencanaan di titik rawan tersebut, akan kita
mulai dari Desa Jambesari Kecamatan Sumberbaru dan serentak di delapan
Kecamatan lereng Argopuro dan Gumitir," katanya.
9 (sembilan) wilayah
tersebut yang menurutnya menjadi zona merah kawasan rawan bencana hidro
meoteorologi diantaranya:
1. Kecamatan
Sumberbaru
2. Kecamatan Tanggul
3. Kecamatan
Bangsalsari
4. Kecamatan Panti
5. Kecamatan
Sukorambi
6. Kecamatan Patrang
7. Kecamatan Arjasa
8. Kecamatan Jelbuk
9.
Lereng Gumitir.
Dan 6 (enam) wilayah
rawan gempa dan potensi tsunami diantaranya:
1. Kecamatan Kencong
2. Kecamatan Gumukmas
3. Kecamatan
Tempurejo
4. Kecamatan Ambulu
5. Kecamatan Puger
6. Kecamatan Wuluhan.
Dirinya menghimbau pada masyarakat
untuk waspada akan bencana yang sedang mengintai sewaktu-waktu.
Ali
Wafi, (Sumber: Humas Polres Jember)
0 Comments: