Warga Bendul Merisi Khawatir Diusir Pertamina. Pemkot Tak Mau Terbebani
SURABAYA - Warga kelurahan Bendul Merisi kecamatan Wonocolo meminta penjelasan status tanah bangunan yang ditempatinya. Ini setelah tanah seluas 11,7 hektar sejak awal diklaim milik PT Pertamina (Persero).aset negara yang tidak diperjualbelikan
Ketua RW 12 Kelurahan Bendul Merisi, yang tidak
ingin disebut inisialnya mengatakan, "Pertamina harus bisa memberikan
solusi dan bukti otentik atas kepemilikan tanah tersebut. Dan ribuan warga
bersedia meninggalkan tanah tersebut apabila secara hukum sah milik Pertamina
dengan ganti kerugian bangunan." ungkapnya
"Kami hanya mengharap ada kejelasan, jangan
sampai timbul masalah di kemudian hari, yang akan membebani pemerintah
kota Surabaya," kata Pertiwi Ayu Krishna dalam hearing di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Kamis,
(7/10/2021)
Dijelaskan ketua RW berdasar sejarah kalau
tanah seluas 11,7 hektar tersebut milik warga. Pada tahun 1965, tanah tersebut
oleh warga diserahkan ke Shell yang kemudian dimiliki oleh PT Pertamina.
Karena lama tidak dimanfaatkan, warga satu demi
satu mendirikan rumah bangunan di tanah tersebut hingga jumlah rumah yang
menempati tanah tersebut mencapai kisaran 1.000 unit rumah. Bahkan, Pemkot
Surabaya sendiri baru mengakui keberadaan kawasan pemukiman tersebut pada tahun
2011 lalu sebagai RW. 12 yang sebelumnya dikenal dengan RW 00.
Tentunya dengan adanya kejelasan status tanah (rumah)
yang dicicil warga bahkan ada yang sudah lunas membuat warga saya tidak lagi
resah dan khawatir jika sewaktu-waktu diusir pemilik tanah," ucap ketua RW.
Dalam hearing, Vicky Reinanto selaku asset
management PT. Pertamina tetap bersikukuh bahwa sesuai koordinasi dengan pihak
DPR RI, aset Pemerintah dalam hal ini adalah Pertamina tidak diperbolehkan
dilakukan penjualan bagaimanapun bentuknya.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kota
Surabaya, Pertiwi Ayu mengatakan, Perwakilan Pertamina sebagai pemilik tanah
yang kini dihuni warga diberikan waktu sepekan untuk mendatangkan petugas dari
Pertamina Jakarta.
“Dikarenakan kasus kepemilikan tanah di
Kelurahan Bendul Merisi tersebut telah ditarik dan ditangani Pertamina Pusat
sehingga ada solusi bagi warga yang sudah membeli aset dari Pertamina, Satu
bulan kedepan akan kita panggil lagi, ” Ungkap politisi partai Golkar ini.
Jika diperlukan, Pertamina bersama kementerian
BUMN dan Pertanahan langsung turun ke masyarakat supaya melihat sejauh mana
kericuhan ini terdampak kepada warga.
“Kasus ini tak boleh separuh-separuh atau jalan
ditempat "harus terselesaikan, jangan ada warga terusir sehingga membebani
pihak Pemkot dan DPRD Surabaya yang tengah kesulitan dalam menyediakan rusun
untuk warga Surabaya.” Tutup Ayu.
PEWARTA: OKIK
0 Comments: