Satu Bulan 41 Kasus dan 49 Tersangka Serta Tiga Kasus Menonjol Diungkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya
SURABAYA - Menjaga Surabaya tetap aman terus dilakukan Polrestabes Surabaya. Kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi fokus pengungkapan.
Sebanyak
41 kasus 3C, dengan 49 tersangka berhasil diungkap selama Oktober ini. Tidak
hanya itu, satu kasus pembunuhan berhasil dipecahkan jajaran Satreskrim
Polrestabes Surabaya. Kasus ini dirilis di depan Gedung Anindita Polrestabes
Surabaya, Senin (18/10/2021) pagi.
Kapolrestabes
Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan ditengah penanganan
Covid-19 pihaknya berhasil mengungkap kasus kejahatan 3C. Pengungkapan
dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran. Salah satunya di
Jalan Tunjungan, korban mengalami luka di wajah akibat sajam.
Kasus
menonjol curas pelaku berkelompok, membagi tugas. Mengepung targetnya dan
menghambat laju motor korban. Pelaku menjambret tas korban hingga menyebabkan
satu orang meninggal dunia. Oktober ini, pihaknya juga berhasil mengungkap
kasus pembunuhan. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 kemudian
mendapat laporan sekitar pukul 12.00 Wib.
"Anggota
setelah mendapat informasi kejadian 10
menit kemudian Kapolsek Gununganyar dan anggota di Back Up Jajaran Reskrim
Polrestabes Surabaya datang ke TKP . Akhirnya 3 jam kemudian tersangka berhasil
ditangkap. Ini berkat peran serta masyarakat memberi informasi ke Polisi dengan
cepat. Kami harap masyarakat tidak segan lapor jika menjadi korban atau menemui
gangguan keamanan di Surabaya," harap Kapolrestabes Surabaya saat
melaksanakan rilis.
Yusep
mengungkapkan, kasus curanmor banyak terjadi di parkiran dan pelaku menggunakan
kunci T atau kunci palsu. Untuk curat terjadi di wilayah pemukiman dengan
rentang waktu kejadian pukul 03.00-06.00.
"Kami
laksanakan patroli rutin baik fungsi preventif maupun represif. Melibatkan
Samapta Polsek maupun Polrestabes Surabaya serta fungsi reserse hingga intelijen.
Patroli dilakukan di dalam kota hingga sekat kota untuk membatasi gerak pelaku
kejahatan," terangnya.
Edo
Rangga, (Sumber: Humas Polres Jember)
0 Comments: