Polresta Malang Kota Raih Penghargaan dari Komnas TRC Perlindungan Perempuan dan Anak
MALANG - Kepolisian Resor Kota Malang Kota berhasil meraih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI).
Penghargaan
ini didapatkan atas dedikasi dan kerja keras terbaik dalam penegakan hukum dan
perlindungan perempuan & anak di Indonesia.
Dalam
surat pemberitahuan koordinator nasional tim reaksi perlindungan perempuan dan
anak (TRC PPA) yang ditandatangani oleh Jeny Claudia Lumowa sebagai Ketua, ada
10 anggota Polresta Malang Kota yang memperoleh penghargaan.
Selain
Kapolresta dan Wakapolresta Malang Kota ada lima personil anggota Satreskrim,
tiga Bhabinkamtibmas dua dari Polsek Blimbing, dan Satu dari Polsek Klojen.
"Ini
merupakan suatu motivasi bagi kami di Polresta Malang Kota untuk bisa bekerja
lebih baik lagi,"ungkap Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat
memimpin upacara penyerahan penghargaan,Senin (4/10/2021).
Disampaikan
oleh Kapolresta Malang Kota bahwa di Polresta Malang Kota ada tim Trauma
Healing yang dibentuk berdasarkan situasi saat pandemi covid -19.
"Kami
memberikan psiko edukasi, pendekatan secara psikologi kepada masyarakat yang
terpapar maupun keluarganya yang ditinggal karena covid -19," terang AKBP
Budi.
Menurutnya
Goal tim trauma healing ini nanti nya adalah tidak hanya fokus kepada pemulihan
psikis masyarakat terdampak pandemi namun goal terbesar adalah bagaimana kota
Malang ini menjadi kota yang ramah terhadap perempuan dan anak.
AKBP
Buher juga menegaskan untuk kasus kekerasan perempuan dan anak, dilihat
dari kasusnya, tidak ada kenaikan yang signifikan tetapi masih ada kasus
- kasus kekerasan perempuan dan anak.
"Maka
dari itu, yang harus dilakukan adalah konsentrasi, bergerak cepat di dalam
proses mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas AKBP
Budi Hermanto.
Namun
demikaian pihaknya tetap harus melihat bagaimana di dalam penanganan perkara
yang benar- benar nyaman bagi korban.
"Jangan
sampai saat proses penegakan hukum, yang bersangkutan diambil keterangan tapi
justru psikolognya kurang baik,” tambah AKBP Budi Hermanto.
Sementara
itu Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC Pusat) Perlindungan Perempuan
dan Anak Indonesia, Jeni Claudia Lumowa menjelaskan alasan terkait pemberian
penghargaan kepada Polresta Malang Kota.
"Secara
aktif dan cepat dalam menangani aduan dan laporan masyarakat terkait kekerasan
terhadap perempuan dan anak selain itu juga penghargaan ini di maksudkan juga
untuk penyemangat sahabat sahabat Polri khususnya unit PPA," ungkap
koordinator Nasional TRC Pusat yang biasa dipanggil Ibu Naomi.
Ditambahkan
oleh Naomi, untuk visi, misi TRC, akan siap membantu jika ada kekurangan dari
Unit PPA, Indikator penilaian dari penanganan kasus dengan cepat dan P21 dengan
cepat.
“Selain
Polresta Malang Kota ada juga yang mendapatkan penghargaan dari TRC
diantaranya, Polres Kabupaten Kediri, Polres Malang Kabupaten dan Polres
Jombang,” pungkas Naomi.
Habibi, (Sumber: Humas Polres Jember)
0 Comments: