JEMBER - Polres Jember Khususnya Unit Propam Polres Jember menindak lanjuti terkait pemberitaan salah satu media online terkait kasus asusila.
Telah
beredar melalui salah satu media online yang menyatakan bahwa Polisi tidak
menindaklanjuti adanya penangkapan seorang pelaku yang telah melakukan asusila
kepada anak tirinya, kasus yang sudah pernah naik ke media online 1 tahun lalu
akhirnya kembali muncul ke permukaan.
Menindaklanjuti
adanya pemberitaan di media tersebut Kasi Propam Polres Iptu Agus Yudi
Kurniawan bersama anggota meminta keterangan terhadap orang tua korban dengan
mendatangi rumah ibu korban yaitu RH (ibu dari korban) di Kecamatan Sukorambi. Kamis,
(07/10/2021)
Kasi
Propam bersama anggota propam saat meminta keterangan dari orang tua korban.
Berbagai
pertanyaan yang diajukan unit propam terhadap keluarga korban dengan maksud
apakah Unit Reskrim PPA masih menangani kasus tersebut, RH menjelaskan, "Sampai
saat ini keluarga kami masih melakukan komunikasi yang baik dengan Unit Reskrim,”
Tegasnya.
Bahkan
keluarga korban sempat terkejut dengan adanya pemberitaan yang muncul lagi
belakangan ini bahwasanya pelaku ada di sekitar wilayah sukorambi namun pihak
polisi tidak melakukan upaya penangkapan.
"Saya
tidak pernah mengatakan bahwa pelaku ada di sekitar rumah, bahkan sampai
sekarang saya tidak tahu keberadaannya", tambah RH.
Setelah
memintai keterangan, Kasi Propam bersama anggota melakukan tindakan
penyelidikan ini untuk mengetahui kebenarannya,apa unit Reskrim PPA tidak
melakukan tindakan apapun, bahkan tidak ada upaya dalam melakukan pencarian,
namun kenyataannya, dari hasil komunikasi propam dengan orang tua korban
ternyata PPA masih intens melakukan komunikasi serta telah banyak melakukan
upaya dalam menangani kasus asusila tersebut.
Jadi
dengan adanya pemberitaan yang tertulis bahwa "Mengeluh kasus perkosaan,
yang menimpa anak keduanya tidak juga diproses polisi. Bahkan pelaku bebas berkeliaran,
selama setahun sejak pelaporannya pada polisi", Itu tidak benar.
Kasi
Propam Polres Jember Iptu Agus Yudi Mengatakan "Kemudian di berita
tersebut juga disampaikan bahwasanya dari Polres Jember juga tidak melakukan
tindakan apapun itu pun juga tidak benar karena setelah kami klarifikasi dengan
cek langsung kepada korban bahwasanya Polres Jember sangat intens sekali
komunikasi dengan korban terkait perkembangan penyidikan maupun posisi pelaku
hingga saat ini pun masih tidak tahu dimana keberadaannya, jadi untuk tindak
lanjut kami tidak hanya berhenti di sini saja, kami akan melakukan cek dan
klarifikasi kepada penyidik yaitu unit PPA, sampai sejauh mana perkembangan
dari kasus asusila tersebut.”
Pihak
kepolisian juga terus melakukan upaya penangkapan," harapan kami semua
pihak turut membantu dalam memberikan informasi terhadap keberadaan pelaku saat
ini dan tidak membuat kasus ini semakin berkembang,yang dapat mengakibatkan
keluarga dan korban mengalami traumatik,” lanjutnya.
Edo
Rangga, (Sumber: Humas Polres Jember).
0 Comments: