Komnas HAM Apresiasi Keterbukaan Polri Tangani Kasus di Tanah Air
JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi keterbukaan yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di Tanah Air. Bahkan, penindakan yang dilakukan Polri tidak hanya sebatas sidang etik terhadap anggota yang melanggar tapi juga sudah sampai pada penindakan hukum.
“Secara
umum saya melihat tingkat kepercayaan publik terhadap pengawasan internal
kepolisian sudah semakin bagus dan membaik,” kata Komisioner Pemantauan dan
Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam diacara penguatan pengawasan HAM
di Tanah Air antara Polri dan Komnas HAM di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Pihak
Mabes Polri diwakili oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kedatangan Ferdy Sambo sekaligus untuk meningkatkan dan memperbaiki kinerja di
institusi Bhayangkara, termasuk memperbaiki sejumlah kekeliruan yang mungkin
saja dilakukan aparat kepolisian kepada masyarakat saat bertugas di lapangan.
Menurut
Anam, Polri melalui Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tidak hanya menyampaikan
perkembangan terbaru berbagai kasus yang sedang ditangani, termasuk pula fakta
dan langkah penanganan selanjutnya. Dikatakannya, keterbukaan yang dilakukan
Polri penting untuk saling membangun akuntabilitas kedua institusi (Polri dan
Komnas HAM) dalam mengawasi jalannya penegakan hak asasi manusia di Tanah Air.
"Ini merupakan suatu semangat yang bagus dan kami apresiasi serta
menghormatinya," ujar Anam.
Dia
mengatakan Komnas HAM menyambut baik keterbukaan yang dilakukan oleh Polri.
Sebab, hal itu menjadi salah satu kunci untuk memastikan pelayanan oleh negara
semakin bagus. “Dalam konteks Komnas HAM, ini bagian dari akuntabilitas dan
bagi kepolisian ini adalah program presisi," tandasnya.
Pada
pertemuan tersebut, Anam juga menyampaikan bahwa Polri menerangkan perkembangan
terbaru berbagai kasus yang sempat viral di Indonesia. "Kami diberi update
kasus Tangerang, kasus di Luwu dan sebagainya," tutupnya.
Kadiv
Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menegaskan bahwa komitmen Polri untuk tetap
menjaga penegakan HAM dalam pelaksanaan tugas serta wewenang yang dilakukan
setiap anggota di lapangan. Hal itu sejalan dengan gagasan yang diusung oleh
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni prediktif, responsibilitas, dan
transparansi berkeadilan (presisi).
Di
samping itu, reformasi di tubuh Bhayangkara juga masih terus berjalan. Hal itu
terutama dilakukan di internal Polri. Untuk mencapai reformasi yang didambakan,
Polri terbuka dan menerima setiap masukan dari semua pihak guna memperbaiki
internal kepolisian. "Dengan demikian diharapkan polisi semakin
transparan, akuntabilitas dan profesional dalam melaksanakan tugas kepada
masyarakat," ujarnya.
Edo
Rangga, (Sumber: Humas Polres Jember)
0 Comments: