JEMBER – Seorang pemuda asal Dusun Kidul besuk, Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Jember ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kaliwates Polres Jember, Pasalnya pelaku yang ditangkap ini kedapatan mengedarkan Obat Keras berbahaya (Okerbaya) secara illegal, dengan inisial BMP (24).
Hal
ini merupakan sebagai tindakan kepolisian perangi peredaran okerbaya yang
secara ilegal tanpa ijin farmasi dan atau tanpa resep dokter.
Terkait
penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Kaliwates Kompol Edi Sudarto saat dikonfirmasi
melalui via telepon pada, Sabtu (02/10/2021).
“Benar adanya, kami menangkap seorang pemuda yang edarkan okerbaya di wilayah Sempusari kecamatan Kaliwates dan pemuda itu berasal dari wilayah Ajung mbak,” ujar kapolsek.
Menurutnya,
penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kalau di daerah sempusari
tepatnya disalah satu kostan yang berlokasi dijalan Bandeng sering dilakukan
transaksi jual beli okerbaya.
“Kami
awalnya mendapatkan info dari warganya, jika di rumah kos yang berada di jalan
bandeng itu, sering terjadi adanya transaksi okerbaya dan kami langsung melakukan lidik mbak.” Ungkapnya.
Atas
informasi tersebut, pihaknya melalui unit reskrim dipimpin Iptu M. Luthfi
langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku usai transaksi dengan pelanggan
okerbayanya.
“Pertama
kami kedapatan seorang pemuda yang diamankan dipinggir jalan usai membeli
okerbaya dari tersangka dan saat melakukan penggeledahan, dari tangannya
terdapat okerbaya jenis trihexipemdyl sebanyak 60 butir, saat diinterogasi
dia mengaku mendapatkan barang itu dari tersangka,” jelas Kapolsek.
Sehingga
pihaknya langsung memburu pelaku untuk melakukan penangkapan dan berhasil
menyita ratusan okerbaya dari tangan pelaku.
”tersangka
saat ditangkap tidak melakukan perlawan dan menunjukkan semua barangnya yang
berhasil diamankan 160 butir okerbaya dan barang bukti lainnya,” tuturnya.
Adapun
barang bukti yang disita selain okerbaya
dari tangan pelaku yakni uang tunai sebanyak Rp.150 ribu hasil penjualan dan 1
buah hp android merk Samsung yang di bawa ke Polsek Kaliwates.
Habibi, (Sumber: Humas Polres Jember)
0 Comments: