JAKARTA - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar operasi besar-besaran sejak 25 Agustus hingga 28 September di Aceh, Sumatera, hingga Jakarta. Sebanyak 16 orang diamankan beserta 44 kg ganja, 1.500 butir ekstasi, dan 29,5 kg sabu.
Dirtipidnarkoba
Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, penangkapan pertama di
Ciputat, Tangsel. Diamankan 3 kurir berinisial ISP, T, dan SR beserta 500 gram
sabu, dan 200 butir ekstasi.
“Disita
500 gram sabu, dan 200 butir ekstasi seberat 44 gram. Dari situ 3 orang
diamankan,” kata Brigjen Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin
(4/10/2021).
Selanjutnya
polisi menangkap 1 sopir ojek online berinisial AS beserta 1.300 butir ekstasi
di Matraman, Jakarta Timur pada 30 Agustus lalu. Krisno menyebut, AS sebagai
kurir yang dikendalikan PCB (DPO).
Brigjen
Krisno menuturkan, pihaknya juga menangkap 7 kurir berinisial RU, RS, MR, RI,
R, JP, dan AR beserta 44 kg ganja dari Mandailing Natal di Bogor pada 3
September.
“Kasus
ketiga kejadian 3 September. Menangkap 47 kg ganja dari jaringan Mandailing
Natal-Padang, ditangkap di Bogor. Tersangka ditangkap 7 orang,” ujar Brigjen
Krisno.
Perburuan
tak sampai di situ. Brigjen Krisno menuturkan, pihaknya juga menangkap 2
pengendali sabu jaringan Aceh-Jakarta berinisial HS dan E pada 28 September. Di
hari yang sama juga ditangkap 3 kurir di Serang, Banten.
“Dua
pengendali ini mengatur pengiriman sabu dari Aceh ke Jakarta dibantu kurir
berinisial R, WMP, dan NHF. Diamankan 23 kg sabu,” tutupnya.
Ditempat
terpisah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi awak media
mengapresiasi jajarannya yang terus mengungkap peredaran narkoba di tanah air.
"Polri
akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, karena membahayakan
generasi muda", ujar Komjen Agus.
Lebih
lanjut mantan Kabaharkam Polri ini juga akan terus meningkatkan kerja sama
dengan stakeholder lainnya guna memberantas peredaran narkoba.
"Kita
akan terus bangun sinergitas dengan stakeholder lain guna memberantas peredaran
narkoba di Indonesia", tutup Komjen Agus.
Habibi,
(Sumber: Humas Polres Jember)
0 Comments: