
SAYED JUNAIDI: ITU LANGKAH PREVENTIF PETUGAS KEPOLISIAN BUKAN UNTUK PROSES HUKUM
SURABAYA - Terkait dengan Polres Blitar Kota yang mengamankan seorang pria, saat kedatangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Pada 7 September 2021 lalu. Mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua Umum Rembuk Nasional Aktivis 98, Sayed Junaidi Rizaldi.
Ketua
Umum Rembuk Nasional Aktivis 98, Sayed Junaidi Rizaldi. Menyayangkan beberapa
pihak yang nyinyir negatif terhadap apa yang dilakukan Pihak Kepolisian di Kota
Blitar terkait mengamankan seorang pria yang membentangkan spanduknya ketika
Presiden Joko Widodo berkunjung ke Blitar, pada Selasa, (07/09/2021) lalu.
“Sayangnya,
kunjungan ini diwarnai penangkapan polisi kepada seorang pria. Penangkapan ini
bermula ketika pria itu tiba-tiba membentangkan spanduk saat mobil Jokowi
meninggalkan area PIPP tersebut,” jelasnya.
Ditambahkan,
bahwa pria itu muncul di tengah kerumunan warga, tepat saat Jokowi sedang
melambai tangan dari kaca jendela mobilnya.
"Ditangkap
itu langkah preventif petugas kepolisian, bukan untuk proses hukum, seperti
halnya ketika rombongan lewat kendaraan lain dihentikan,” ucapnya.
“Jadi
jangan juga asal bunyi dalam menanggapi kejadian tersebut, karena memang ada
protap terhadap pengamanan Presiden,” tegas penggagas Gerakan Fokus Indonesia
Gemilang ini.
Diberitakan
sebelumnya, saat kedatangan presiden di kota blitar pada 7 September 2021 lalu,
seorang pria membentangkan poster yang mengeluh dengan harga jagung yang
tinggi. Atas tindakannya itu, pria tersebut lantas diamankan Polres Blitar.
Pria
tersebut adalah seorang peternak asal Kabupaten Blitar. Dan sudah dipulangkan,
tidak ada penangkapan hanya dimintai keterangan dan dipulangkan.
"Sebelum
di pulangkan kami juga mengecek terlebih dahulu orang tersebut, benar peternak
atau tidak. Namun setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan. Ternyata benar
yang bersangkutan merupakan peternak dan hanya menyampaikan keluhannya
saja," kata Kapolres Blitar Kota.
Begitu
mengetahui, bahwa maksudnya hanya
menyampaikan aspirasi pria tersebut kemudian dipulangkan ke rumahnya.
"Menyampaikan saja berkaitan dengan aspirasi harga jagung atau pakan
ternak," tegasnya.
Habibi,
(Sumber: Humas Polres Jember)

0 Comments: