
PPKM BANYUWANGI TURUN LEVEL 2, PARIWISATA DAN SARAN PUBLIK AKAN DIBUKA LAGI
BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta kepada para pelaku UMKM dan pelaku wisata di Banyuwangi untuk menyesuaikan diri jelang akan dibukanya kembali pariwisata dan sarana publik di Banyuwangi.
Hal
itu dilakukan Pemkab Banyuwangi saat melakukan rakor dengan semua stakeholder
terkait. Rakor virtual itu dihadiri oleh Forkopimda Banyuwangi, Forum
Komunikasi Umat Beragama (FKUB), para pelaku wisata, para pelaku ekonomi guna
menyamakan persepsi berbagai penyesuaian aktifitas dalam masyarakat seperti
yang diatur dalam instruksi Mendagri Nomor 39 tahun 2021 tanggal 6 September
2021, tentang pemberlakuan PPKM level 4, 3, 2 covid 19 di wilayah Jawa Bali.
Jumat, (10/09/2021).
Bupati
Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan pergerakan UMKM tak lepas dari dunia
pariwisata, oleh karenanya para pelaku UMKM harus menyesuaikan diri dengan
aturan protokol kesehatan. Alhamdulillah kini Banyuwangi sudah level 2, keberhasilan
ini adalah hasil kerja keras semua lapisan masyarakat Banyuwangi.
“Mari
terus kita jaga dan kita tingkatkan kewaspadaan dengan taat aturan protokol
kesehatan” ujar Bupati Banyuwangi.
Kapolresta
Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menyatakan dengan tegas akan menindak bagi
mereka yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan dan tegas meminta pada
semua pelaku usaha agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan khususnya pada
pelaksanaan pengaturan pengunjung hingga prokes di lokasi.
“Semua
harus saling menjaga dan kerjasama untuk taat prokes agar tidak menimbulkan
kerumunan termasuk jam buka harus diperhatikan dan harus kita jaga kondisi saat
ini agar jangan sampai kasus aktif meningkat lagi.” tegas Kapolresta
Banyuwangi.
Hal
yang sama juga disampaikan oleh Dandim 0825 Banyuwangi letkol (inf) Yuli Eko Purwanto,
agar semua warga mentaati aturan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM level
2 di Banyuwangi.
“Kami
akan terus mengawasi pelaksanaannya di lapangan, apa yang kita peroleh saat ini
harus kita syukuri namun juga harus waspada dengan tetap taat prokes.” pungkas
Dandim 0825 Banyuwangi.
Rofi’i,
(Sumber: Humas Pemkab Banyuwangi)

0 Comments: