
Polres Probolinggo, Wajibkan Pengunjung Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
PROBOLINGGO - Polres Probolinggo mewajibkan pengunjung yang mengakses layanan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kantor kepolisian.
“Saat
ini kita mewajibkan siapa saja yang masuk ke Mapolres Probolinggo untuk
melakukan scan QR code melalui aplikasi PeduliLndungi," ujar Kapolres
Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin, (27/09/2021).
Kapolres
Probolinggo mengatakan, penerapan PeduliLindungi juga salah satu upaya
menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19, untuk mencegah
penyebaran Covid-19.
"Kita
menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo dan meningkatkan
kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi," ujarnya.
Lebih
lanjut, Kapolres Probolinggo mengatakan, aplikasi PeduliLindungi merupakan
terobosan dari pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19
dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi. Oleh karena itu Polres
Probolinggo menggunakan aplikasi ini kepada masyarakat.
"Untuk
scan QR code sendiri sangat mudah, cukup download dan instal aplikasi
PeduliLindungi kemudian mendaftarkan diri lalu ketika masuk Mapolres
Probolinggo cukup scan QR code melalui fitur pada aplikasi," tuturnya.
Kapolres
Probolinggo menyebutkan, jika pengunjung terdata telah mengikuti vaksinasi
ditandai lampu berwarna kuning atau hijau, maka dipersilakan untuk masuk
Mapolres Probolinggo.
"QR
Scan PeduliLindungi dilakukan pada saat masuk halaman Mapolres dan juga saat
keluar dari halaman Mapolres Probolinggo. QR scan ini ditempatkan di depan Pos
Penjagaan masuk halaman Polres untuk memastikan bahwa yang masuk halaman Polres
Probolinggo sudah melaksanakan vaksin baik yang pertama ataupun yang kedua
kali. Diharapkan seluruh masyarakat sudah melaksanakan vaksin guna membentuk herd
immunity atau kekebalan komunal.", tutup Kapolres Probolinggo.
Habibi,
(Sumber: Humas Polres Jember)

0 Comments: