
INISIAL SS MANTAN PENERIMA BLT DESA TEBOLE, BERDOMISILI DI LUAR DESA
ROTE NDAO - Kepala Desa Tebole Kecamatan Rote Selatan Kabupaten Rote Ndao, Jeferson Ndun, S.Pd mengaku kesal dengan pemberitaan yang dilansir mediaonline yang menjadi narasumber adalah Oknum masyarakat berinisial SS dan menyebutkan dirinya selaku kepala desa mengalihkan BLT covid tahun 2021 kepada Ibu kandungnya bernama Orpa Johanis adalah benar Ibu kandungnya tercatat penerima BLT tersebut adalah mengantikan dirinya, karena sebelum dirinya mencalonkan diri menjadi kepala desa.
Ia
menerima BLT sehingga melalui musyawarah dengan dan diteken oleh semua
komponen desa sehingga disetujui dirinya diganti oleh Orpa Johannis yang
merupakan ibu kandunnya.
“Perlu
diketahui, Ibu kandung saya selama ini tidak pernah menerima bantuan baik BST
dan juga BLT, sehingga layak menerima, jika dikaitkan dengan ayah saya, penerima
BST memang benar adanya, tetapi ayah dan ibu saya bercerai di tahun 1995, sehingga
bedah kartu Keluarga serta tidak tinggal serumah.” Jelas Kepala Desa Tebole
“Selaku
Kepala Desa Tebole, saya sangat menghargai pekerja pers, namun yang patut
disayangkan tidak melakukan konfirmasi sehingga produk yang dikeluarkan tidak
berimbang dan terkesan sebagai kepala Desa tidak peka terhadap persoalan
masyarakat, sehingga merugikan nama baik keluarga saya.” tambahnya
Ia
juga menjelaskan kepala Desa perlu membuka data bahwa narasumber yang
berinisial SS, adalah warga di luar Desa Tebole, hal ini dibuktikan dengan
domisili di luar desa.
Bukan
itu saja, kartu keluarga juga adalah warga Kota Kupang karena istri dan
anak-anaknya berdomisili di Kota Kupang, dan SS juga berdomisili di kos-kosan
di Desa Daleholu, tetapi zaman mantan kepala desa lama dia tercatat sebagai
penerima BLT di Desa Tebole. Melalui mufakat SS dikeluarkan karena warga protes,
dirinya bukan ber KK di Desa Tebole.
“Setelah
saya menjabat kami perioritaskan warga di dalam desa yang dinilai layak
menerima, bukan orang luar yang menerima,” kata Kades tegas.
PEWARTA:
DANCE HENUKH

0 Comments: