
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Situbondo, Lakukan Penyuluhan KB Program Bangga Kencana
SITUBNDO - Meminimalisir terjadinya lonjakan angka pernikahan dini dan pendewasaan usia perkawinan untuk membentuk keluarga yang berkualitas, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Situbondo melaksanakan Penyuluhan KB Program Bangga Kencana, bertempat di aula kantor Kecamatan Suboh. Rabu (15/09/21).
Acara
dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo, Hj Juma’ati Karna
Suswandi, didampingi oleh Kepala DPPKB, H Imam Ghazali dan Wakil Ketua TP PKK,
Hj Hosnatun, bersama Muspika juga peserta penyuluhan KB dari Kader Muslimat NU,
Kader Fatayat NU, Kader PKK Desa, serta PKK Kecamatan.
Dalam
sambutannya, Imam Ghazali selaku Ketua DPPKB Situbondo meyampaikan bahwa
kegiatan sosialisasi penyuluhan KB Program Bangga Kencana memasuki hari ketiga.
Nantinya juga akan digelar pada tanggal 28 September mendatang, yaitu bersamaan
dengan Hari Kontrasepsi se- Dunia, yang akan dilaksanakan di Puskesmas
se-Kabupaten Situbondo.
"Kita
memberikan wawasan kepada masyarakat bahwa pernikahan dini memiliki banyak
dampak negatifnya, yaitu rentan mengakibatkan angka kematian ibu saat
melahirkan, bayi yang dilahirkan mengalami gizi buruk (stunting) dan juga
berdampak terhadap perekonomian keluarga,"jelasnya
Sementara
itu, Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo, Hj Juma’ati Karna Suswandi dalam
arahannya menjelaskan bahwa kegiatan Penyuluhan KB Program Bangga Kencana
bertujuan untuk menurunkan angka stunting dan upaya pencegahan terjadinya
pernikahan dini.
Di
Kabupaten Situbondo salah satu daerah yang memiliki angka pernikahan dini cukup
besar, yaitu pada Bulan Juli 2021 ada 514 pernikahan dengan presentase 19,93
persen. Hal tersebut menjadikan perhatian bagi semua, karena pernikahan yang
terjadi dibawah usia 21 tahun akan berdampak terhadap angka putus sekolah,
angka kematian ibu dan bayi dan meningkatnya angka perceraian serta stunting.
“Ada
beberapa faktor yang melatar belakangi laju pernikahan dini khususnya di
Kabupaten Situbondo. Diantaranya, dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat yang
masih toleran terhadap pernikahan dini. Lalu, faktor kemiskinan hingga situasi
Covid-19, menjadi salah satu faktor maraknya pernikahan dini di kalangan
pelajar," ungkapnya.
Lebih
lanjut, Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo berpesan kepada para kader-kader KB
agar jangan pernah jenuh untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi, yaitu
dengan langkah memberikan terobosan-terobosan program inovatif guna mencegah
terjadinya pernikahan dini.
“Mari
kita bantu sukseskan program pemerintah dalam memberikan pengertian atau pemahaman
kepada masyarakat agar menikah diusia matang, yaitu umur 21 tahun bagi
perempuan dan 25 tahun untuk pria," himbaunya.
PEWARTA:
SIGIT PRAMONO

0 Comments: