
3 Desa di Kecamatan Wongsorejo Dapat Bantuan Sumur Bor Dari Poker PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi, Sudah Tahap Selesai.
BANYUWANGI - Bantuan sumur bor dari poker partai demokrasi Indonesia perjuang (PDIP) Kabupaten Banyuwangi di wilayah Kecamatan Wongsorejo sudah terealisasi untuk 4 titik sumur bor di 3 Desa, yaitu 1 titik di Desa Bangsring, 2 titik di Desa Bengkak dan 1 titik di Desa Alasbuluh.
Bantuan
sumur bor tersebut diberikan dalam rangka ikhtiar PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi,
ikut membantu ketersediaan kebutuhan sarana prasarana air bersih bagi masyarakat
kecamatan Wongsorejo. Bantuan itu disalurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan
Perumahan Rakyat (PUPR) bidang pengairan. Anggaran pertitik sumur bor Rp. 197.000.000,-.
Rabu, (22/09/2021).
Ketua
Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan kecamatan Wongsorejo Tomang LS pada
media zona post Indonesia (ZPI) di rumahnya mengatakan bantuan sumur bor
tersebut merupakan poker PDI Perjuangan, diserahkan oleh wakil Bupati Banyuwangi
Sugirah melalui Dinas PUPR Kabupaten Banyuwangi.
“Kecamatan
Wongsorejo, ada 4 titik sumur bor di 3 Desa yaitu Bangsring 1 titik, Bengkak 2
titik, Alasbulu 1 titik.” jelasnya.
Selanjutnya
Tomang menambahkan bahwa seluruh pengerjaan proyek sumur bor itu sudah tahap
penyelesaian namun khusus untuk yang di desa Alasbuluh dihentikan karena ada hal
yang perlu diperjelas antara pihak 1 (pemilik tanah) dan pihak II selaku
pelaksana pengerjaan sumur bor (CV). Agar lebih jelas maka temui Kepala Desa dan
pemilik lahan supaya tidak ada dugaan-dugaan yang tidak jelas. Ini murni kita
membantu selanjutnya diserahkan pada masyarakat untuk memanfaatkan bantuan
sumur bor tersebut.
“Kita
tidak ikut campur dalam masalah di Alasbuluh itu, kita ikhtiar membantu. Sebaiknya
tanya ke Pak Kepala Desa.” imbuhnya.
Pemilik
lahan Totok saat dikonfirmasi di rumahnya menuturkan kalau dalam hal
pengerjaaan proyek sumur itu tidak ada masalah, termasuk tanah tempat sumur bor
itu tidak ada masalah.
“Saya
ijinkan sumur bor itu di atas tanah saya demi kepentingan semua masyarakat yang
membutuhkan air bersih, bukan untuk saya pribadi.” ujar totok.
Menurut totok nanti jika air bersih itu sudah mengalir akan dikelola dan disalurkan pada masyarakat, bukan kemudian sumur air bersih itu menjadi hak pribadi, tapi menjadi milik bersama yang harus dikelola bersama-sama.
Apabila ada dugaan
sebenarnya letak sumur bor itu di pal 5 barat rumah kepala desa, saya tidak dalam
kapasitas untuk menjelaskan. yang saya ketahui proyek sumur bor itu tahu-tahu
datang dan menemui saya untuk minta ijin melakukan pengeboran di atas tanah
saya. Kemudian saya ijinkan karena demi masyarakat yang membutuhkan air. saya
kira pengerjaan sumur bor itu tidak ada masalah.
“Tanahnya
milik saya tapi sumur bornya kan milik semua masyarakat, kita akan kelola bersama
agar manfaatnya bisa dirasakan bersama-sama.” pungkasnya.
PEWARTA: ROFI'I.

0 Comments: