
Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.
Kepala
Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan
kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut
Daulah (JAD).
"Dari
53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami
amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut
Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim," kata Argo saat jumpa pers
di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Argo
merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut)
delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan
Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam
orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan
Lampung tujuh orang.
"Dalam
penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53
orang yang kami amankan," ujar Argo.
Argo
menyebut, 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin
melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.
Menurut
Argo, hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan
pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.
"Ini
sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok
JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," ucap
Argo.
Selain
itu, Argo mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal dari
iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan
terorisme tersebut.
"Pengumpulan
uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam
Organizer (SO), Madina, dan One Care," tutur Argo.
Dalam
penangkapan tersebut, Argo menyatakan bahwa, penyidik Densus 88 juga
mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah
Islamiyah dalam mencari dana.
"Dan
kemudian barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak
infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang
itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto
yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti," tutup Argo.
Ali
Wafi, (Sumber: Humas Polres Jember)

0 Comments: