
Sikapi Review UU Cipta Kerja, FSPMI Gelar Aksi di Halaman Depan Kantor PT Indomarco Prismatama Jember
JEMBER – Bertempat di halaman depan PT Indomarco Prismatama Jember Jl. Piere Tendean No.99 Kel. Karangrejo Kec. Sumbersari Kab. Jember, Polres Sumbersari Polres Jember melaksanakan Pengamanan aksi Virtual dari buruh/karyawan yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Indomarco Prismatama Jember.
Kegiatan
tersebut diikuti sekitar 15 orang, dengan korlap Sdr Novi Cahyo Hariyadi (Ketua FSPMI Jember) dalam rangka Menyikapi adanya Sidang Judicial Review UU
No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi serta Penanganan
Pandemi Covid 19, Rabu 25 Agustus 2021 pukul 10.00 s.d 11.00 WIB
Diinformasikan
Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto, bahwa dalam Aksi tersebut, FSPMI
menyampaikan orasi secara bergantian. Orasi tersebut diantaranya Kami dari
FSPMI menolak keras adanya UU Cipta kerja No.11 tahun 2020, karena akan sangat
merugikan kaum buruh; Jangan jadikan perusahan adanya PPKM akhirnya pemutusan
karyawan (PHK) Sepihak; Kami dari FSPMI melakukan penyampaian aspirasi di muka
umum karena hari ini tanggal 25 Agustus 2021 ini sedang dilakukan uji materiil
tentang UU Cipta kerja di Mahkamah Konstitusi Jakarta
Pada
Hari ini serikat buruh melakukan aksi serentak di seluruh Indonesia untuk
membatalkan UU Cipta Kerja, Bahkan nantinya pekerja-pekerja kasar di
Indonesia akan disingkirkan dengan
adanya UU Cipta Kerja karena nantinya tenaga asing akan menduduki Indonesia,
dan kita nantinya akan semakin susah untuk mendapatkan pekerjaan
UU
cipta kerja ini karena pro dengan kaum kapitalis. Kami minta kepada pemerintah
untuk meningkatkan Vaksinasi secara gratis, untuk memutus mata rantai covid 19
khususnya warga Jember; Kami minta kepada masyarakat/kaum buruh jangan percaya
dengan adanya isu/berita hoax bahwa nantinya klo sdh vaksinasi nantinya kita
akan sakit
Kami
FSPMI Jember meminta kepada Pemerintah Kab. Jember untuk mengadakan vaksinasi
bagi warga Jember; Kami menuntut kepada perusahaan agar tidak ada lagi PHK
kepada karyawan dengan adanya Pandemi Covid 19; Kami perwakilan kaum buruh
FSPMI mengucapkan terima kasih kepada Polres Jember dan Kodim Jember yang sudah
menyediakan vaksin gratis kepada masyarakat Jember/kaum buruh; dan Kami
mengucapkan banyak terimakasih kepada pimpinan PT Primatama, TNI Polri karena
telah memberikan ke lancar buat kami menyampaikan aspirasi dimuka umum, dengan
ini aksi hari ini kami nyatakan selesai.
Selain
itu, Kompol Sugeng Piyanto menerangkan bahwa Personil pengamanan dalam aksi
tersebut yaitu Dalmas Polsek Jajaran, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Sat Reskrim,
Sat Lantas, Koramil Sumbersari, dan Polsek Sumbersari
Habibi,
(Sumber: Humas Polres Jember)

0 Comments: