
Pengendara diminta berhenti saat detik-detik Proklamasi dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
SURABAYA - Guna menghormati jasa para pejuang pahlawan kemerdekaan Republik Indonesia. Tepat pukul 10.17 WIB, para pengendara yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, atau kawasan Bundaran Taman Pelangi, dihentikan oleh anggota kepolisian dengan membagikan bendera merah putih, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Selasa (17/08/2021).
Tak
cuma berhenti. Para pengendara, terutama pengendara roda empat, juga diminta
keluar, untuk berdiri sejenak di dekat kendaraannya.
Beberapa
pengendara yang baru saja menarik tuas rem motornya sempat bertanya-tanya
dengan aksi penghentian itu. Ia mengira ada razia pemeriksaan kelengkapan surat
kendaraan.
Tapi
setelah melihat beberapa anggota kepolisian perempuan mendatanginya, lalu
memberikan bendera merah putih berukuran kecil lengkap dengan pegangannya,
ternyata ada prosesi penghormatan bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional
Indonesia Raya.
"Saya
kira ada razia. Ternyata upacara," celetuk pria berjaket warna cokelat
itu.
Hari
ini, pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menghentikan ratusan
pengendara yang melintas untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan hormat
bendera merah putih.
Pengendara
mobil sedan, Rizal mengaku salut dengan para petugas kepolisian yang menggelar
prosesi upacara penghormatan bendera memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 NKRI,
dengan mengajak para pengendara.
"Saya
salut sama bapak ibu polisi sukses selalu. Jangan lupa pakai masker," kata
Rizal.
Direktur
Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol M Latif Usman menuturkan, proses penghentian
pengguna jalan ini untuk menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, merupakan bentuk
kecil penghargaan terhadap jasa para pahlawan pendahulu yang memperjuangkan
kemerdekaan NKRI.
Apalagi
saat ini perayaan kemerdekaan tersebut, terpaksa dihelat di tengah Pandemi
Covid-19. Ia berharap masyarakat tetap semangat dan tetap berbahagia.
"Tentunya
menumbuh kembangkan rasa bangga terhadap bendera terhadap kemerdekaan bangsa
ini," ujar Dirlantas Polda Jatim.
Tak
hanya mengajak menyanyikan lagu wajib nasional. Latif juga memberikan bendera
merah putih kepada para pengendara yang melintas.
Agenda
pembagian bendera tersebut, juga menjadi kelanjutan program yang telah
dilangsungkan sejak Senin (16/08/2021) kemarin.
Yakni,
Kapolda Jatim telah membagikan 76.000 lembar bendera merah putih buatan UMKM
warga Jatim, kepada masyarakat secara gratis.
"Ada
76.000 Kita sudah bagikan oleh Kapolda Jatim bersama polres jajaran, 76.000
seluruh Jatim," pungkasnya.
Ali
Wafi, (Sumber: Humas Polres Jember)

0 Comments: