
Oleh: Muhalli, M.Pd*
Sebuah
program institusional pendidikan, apa pun bentuk dan jenisnya, pasti melibatkan
serangkaian manajerial yang sistematis. Hal itu tak lain karena
melibatkan berbagai elemen struktural yang masing-masing memiliki kontribusi
dalam mewujudkan realisasi program tersebut.
Mulai
dari manajer sebagai elemen teratas dan ujung tombak pelaksanaan program hingga
peserta didik sebagai elemen terbawah dalam struktur pendidikan, namun
keberadaanya paling sentral dan menentukan karena tak lain, mereka
adalah objek dari program pendidikan.
Dengan
demikian, program pendidikan dalam suatu institusi adalah tanggung jawab
semua elemen dan stakeholders dalam institusi tersebut.
Peserta
didik secara struktural adalah objek pengelolaan dan pelayanan program
pendidikan. Sebetulnya, mereka adalah elemen paling sentral dari semua
program karena hilir dari semua upaya institusi dalam berbagai
programnya adalah untuk peserta didik.
Posisinya
layaknya rakyat dalam sistem politik demokrasi yang berslogan; Dari Rakyat,
Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat.
Jadi,
kuasa riil dalam pelaksanaan pendidikan adalah berangkat dari elemen terbawah
mengalir pada elemen atas dan kembali lagi ke bawah dalam bentuk pelayanan dan
pengelolaan program.
Namun
dalam pelaksanaannya, ini masih jauh dari itu. Hal itu tak lain karena semua
elemen kurang memahami secara mendalam dalam melakukan kewajidan dan menerima
haknya.
Bila
setiap elemen pendidikan mengerti benar hak dan kewajibannya secara posisional
dalam interaksi organisasional sebuah institusi pendidikan, tentu
mewujudkan ritme proses pendidikan yang progressif dalam
mewujudkan visi dan misi institusi akan lancar dan lebih mudah.
Bila
tidak, maka setiap elemen akan terlbiat dalam friksi internal berupa
saling menyalahkan atau saling sikut demi sebuah egoisme kuasa yang
berefek buruk terhadap kerja dan sistem institusi secara keseluruhan.
Dalam
konteks ini, peserta didik misalnya mahasiswa harus memenuhi kewajiban-kewajiban
yang menjadi beban keharusannya. Mulai dari menyelesaikan administrasi baik
berkas-berkas maupun keuangan yaitu membayar SPP dan beban biaya yang lain,
sampai kawajiban ikut serta dan pro-aktif dalam mewujudkan perkuliahan dan
pembelajaran yang aktif.
Dengan
begitu, maka ia berhak menuntut pelayanan pendidikan dan kependidikan yang baik.
Jadi, dalam hal ini, sesuatu yang ideal dalam pendidikan adalah
keseimbangan antara pelaksanaan kewajiban dan penerimaan hak.
*Dosen Prodi
PAI Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso

0 Comments: