
Oleh: KHOFIFAH, Mahasiswi PAI Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Togo Ambarsari Bondowoso
Gender merupakan istilah
bahasa inggris, memang dalam istilah inggris tidak diketahui secara jelas
perbedaannya antara pengertian gender dan seks, seringkali gender disamakan
dengan seks. Ketika gender dan seks dipahami dalam satu pengertian, ini menjadi
salah satu faktor yang memunculkan sikap tidak bisa menerima analisis gender
dalam memecahkan masalah ketidakadilan sosial dalam hubungan laki-laki dan
perempuan.
Dalam al-Qanun yang
berjudul,Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam, Gender diartikan tidak
sama dengan Seks. Misalnya Seorang Perempuan itu lemah lembut, cantik,
emosional, dan keibuan. Sedangkan laki-laki itu kuat, rasional, jantan dan
perkasa. Sifat-sifat ini bisa berubah dan bertukar dari turun waktu ke waktu
dan dari satu tempat ke tempat yang lainnya. Misalnya pada zaman dahulu
perempuan lebih kuat dari laki-laki.[1]
Pengertian seks (jenis
kelamin) adalah pembedaan dua jenis kelamin manusia secara biologis.[2]
Alat-alat yang bersifat biologis tersebut tidak bisa dipertukarkan anatara yang
dimiliki oleh perempuan dan yang dimiliki oleh laki-laki. Secara permanen tidak
dapat berubah dan merupakan ketentuan biologis atau yang sering disebut dengan
kodrat atau ketentuan Tuhan.
Sedangkan gender berasal dari
Kata “Jender” dalam bahasa Inggris, gender, berarti “jenis kelamin”. Lain
dengan kamus Webster’s, yang mengartikan
gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan yang dilihat
dari segi nilai dan tingkah laku.[3]
Jadi Gender ialah tentang
perbedaan peran, fungsi, dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang
berasal dari konstruksi sosial budaya dan dapat berubah sesuai dengan
perkembangan zaman.[4]
Memang, dalam artinya gender bermakna jenis kelamin namun gender merupakan
perbedaan jenis kelamin yang tidak disebabkan oleh perbedaan biologis dan bukan
kodrat Tuhan, tetapi diciptakan baik oleh laki-laki atau perempuan melalui
proses sosial budaya yang panjang.[5]
Gender adalah bentuk
sosial yang bukan bawaan dari lahir sehingga dapat dibentuk atau diubah
tergantung dari tempat, waktu, suku/ras/bangsa, budaya, status sosial, ekonomi
dan bukan kodrat Tuhan. Sedangkan seks merupakan kodrat Tuhan yang berlaku
sepanjang masa dan tidak dapat diubah dan dipertukarkan antara jenis kelamin
laki-laki dan perempuan.
Dalam pendidikan, harusnya perempuan juga mendapatkan pendidikan yang setara dengan laki-laki. Ada beberapa ketimpangan gender dalam dunia pendidikan yaitu perempuan cenderung memiliki kesempatan yang lebih kecil dan lebih sempit daripada lakilaki dalam jenjang pendidikan. Hal ini juga bisa diamati dalam buku pelajaran, kebanyakan perempuan diletakkan dalam peran domestik tetapi laki-laki diposisikan dalam peran-peran publik.[6]
[1] Al-Qanun; Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam. (Surabaya: Fakultas Syariah IAIN Sunan
Ampel,2005). H. 736-737
[2] Riant Nugroho, Gender dan Strategi Pengaruh-utamaannya di Indonesia, (Yogyakarta: Pustaka pelajar,
2008), H. 2
[3] Hasbi Indra, Potret Wanita Shalehah. (Jakarta: Permadani (2004), H. 242
[4] Mufidah Ch, Bingkai Sosial Gender : Islam, Strukturasi, dan Kontruksi Sosial, (Malang : UIN Maliki Press,
2010), H. 5
[5] Umi Sumbulah, Spektrum Gender: Kilasan Inklusi Gender di Perguruan Tinggi, (Malang: UIN Maliki Press,
2008), H. 6
[6] Edi Susanto, Kurikulum Berbasis Gender (Membangun Pendidikan yang Berkesetaraan), Tadris Jurnal
Pendidikan Islam,
Vol.4 :, no.1 (2009), H. 142

0 Comments: