
Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Bekerja Sama Dengan Yayasan LKS Genesa Banyuwangi, Dalam Penanganan Masyarakat Pecandu Napza atau Zat Adiktif
SITUBONDO - Dalam upaya menangani masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jenis pecandu Napza, Dinas Sosial Kabupaten Situbondo bekerja sama dengan pihak yayasan LKS Genesa Banyuwangi.
Hal
tersebut disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Sosial Situbondo, Samsuri,
S.Sos., MM., saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (24/8/2021).
Menurutnya
sejak tahun 2017 Dinas Provinsi Jawa Timur mengambil alih dalam penanganan
masyarakat pecandu Napza atau zat adiktif, sehingga Dinas Sosial Situbondo yang
berada di daerah hanya sebagai penempatan sementara.
Adanya
hal tersebut, pihak Dinas Sosial Situbondo ketika menerima klien PMKS pecandu
Napza akhirnya mencari alternatif yaitu menjalin kemitraan terdekat dengan
yayasan LKS Genesa Banyuwangi.
Alasan
tidak dievakuasi ke Dinsos Provinsi Jatim karena kendala jarak yang terlalu
jauh dan harus memberikan pengawalan secara ekstra terhadap si pecandu Napza
atau zat adiktif dengan melibatkan security, Satpol PP dan sebagainya.
“Dalam
kemitraan ini tidak menutup kemungkinan ada yang melakukan pola mandiri,
artinya bagi masyarakat atau klien PMKS pecandu Napza yang berasal dari
golongan ekonomi kelas menengah dan ke atas dikenakan biaya untuk mengganti
biaya hidup sehari-hari dalam masa rehabilitasi selama dua bulan. Sedangkan
kalau berasal dari orang tidak mampu bisa di gratiskan dengan cara menunjukkan
data dari DTKS,” terangnya

0 Comments: