
Cegah Kerumunan dan Perjudian, Sat Samapta Polres Jember Bubarkan Kelompok yang Hendak Balap Burung Merpati
JEMBER - Giat pembubaran sekelompok orang yang diduga melakukan perjudian jenis judi balap burung merpati, upaya paksa yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Jember, Jum'at (30/07/2021).
Bertempat di Desa
Wirowongso Kecamatan Ajung, sekelompok orang melakukan pelanggaran dengan
mengadakan perkumpulan massa, mengingat
PPKM Darurat masih di berlakukan.
Barang bukti sejumlah
uang dan burung merpati yang diduga untuk judi, juga berhasil di amankan oleh
Sat Samapta Polres Jember, yang dipimpin langsung oleh Akp Eko Basuki Teguh. SH
(Kasat Samapta) bersama IPTU Agus Yudi (Kbo Samapta), IPDA Endro (Kanit
Turjawali) dan Anggota Samapta, pukul 16.00 wib.
Barang bukti serta 4
orang berhasil diamankan di Polres Jember untuk dimintai keterangan, Kasat
Samapta membenarkan adanya pembubaran yang di duga Judi balap burung merpati,
ketika dikonfirmasi awak media.
Akp Eko Menjelaskan,
"Sebelumnya kami melakukan patroli harkamtibmas di sekitaran wilayah
Ajung, namun karena kami melihat adanya gerakan yang mencurigakan dari beberapa
warga yang menuju ke satu titik dengan membawa sangkar burung merpati, akhirnya
kami bersama anggota mengikuti dan berhasil membubarkan dan mengamankan barang
bukti" , ujarnya.
"Semua barang
bukti serta 4 orang yang diduga pelaku judi berhasil kami bawa ke Polres Jember
dan diserahkan kepada pihak Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut",
imbuh Kasat Samapta.
Habibi, (Sumber:
Humas Polres Jember)
0 Comments: